Gedung 12 Lantai DPRD Dinilai Pemborosan

Riau | Senin, 09 Desember 2013 - 10:14 WIB

PEKANBARU (RP) — Pembangunan gedung DPRD 12 lantai sudah direncanakan sejak awal 2013, namun hingga kini belum pernah dibahas di DPRD Provinsi Riau. Sejumlah anggota legislatif pun banyak yang menolak dengan alasan pemborosan.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Riau Tony Hidayat, Ahad (8/12) mengatakan, dalam rencana pembangunan gedung DPRD 12 lantai tersebut adalah usulan Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya tidak ikut dari awal usulan pembangunan gedung DPRD 12 lantai itu. Itu usulan sudah ada sejak saya belum menjadi anggota DPRD Provinsi Riau. Setahu saya itu usulan dari sekretariat DPRD. Tapi belum dibahas,’’ kata Tony.

Menurut Tony, mereka akan membahas dan menargetkan pembahasan APBD 2014 akan ketok palu pada 20 Desember 2013 mendatang.

‘’Saat ini kami masih membahas KUA PPAS, dan dalam waktu dekat akan selesai. Targetnya 20 Desember harus ketuk palu,’’ kata Tony.

Usulan gedung 12 lantai itu  sudah masuk dalam rancangan APBD murni dan detail engeneering design (DED)-nya juga sudah dalam proses.

‘’Secara pribadi saya mengatakan itu pemborosan. Penambahan sepuluh anggota dewan yang awalnya 55 menjadi 65 orang belum memerlukan gedung 12 lantai,’’ kata Tony.

Disebutkan Tony masih banyak hal yang lebih penting dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat Riau. ‘’Bukan membangun fantastis tapi rakyat kita jauh dari sejahtera,’’ katanya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Riau Azis Zaenal mengatakan bahwa rencana pembangunan gedung tersebut belum pernah dibahas dalam rapat antara Komisi C dengan Dinas PU Provinsi Riau.

‘’Kalau konteks kekinian, lebih baik kami membahas pembangunan rumah layak huni, pembangunan infrastruktur jalan dan dermaga-dermaga serta penyeberangan, itu yang dirasakan langsung oleh masyarakat,’’ kata Azis.

Disebutkan Azis, jika hanya pertambahan 10 anggota DPRD, maka belum diperlukan gedung 12 lantai. ‘’Gedung yang ada sekarang itu masih luas dan bagus, tidak perlu ada pembangunan gedung mewah,’’ kata Azis.

Hal senada juga diutara anggota Komisi C DPRD Provinsi Riau Zukri Misran. ”Kalau DED-nya dulu tidak masalah, tapi jangan dipaksakan untuk membangunnya tahun ini,’’ kata Zukri.

Sekwan : Untuk Keperluan Jangka Panjang

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Riau Zulkarnain SH MH menyebutkan rencana pembangunan gedung DPRD 12 lantai ini untuk rencana jangka panjang jauh ke depan.

Bila pertambahan penduduk Riau semakin pesat dan anggota DPRD Riau semakin banyak, maka akan perlu gedung yang lebih fungsional.

Menurut Zulkarnain Kadir, saat dirinya menjabat Sekwan pada tahun 2012 lalu dia melihat beberapa ruang kerja di DPRD Riau yang tidak fungsional.

‘’Kami juga sudah studi banding ke beberapa DPRD provinsi lain. Di sana setiap anggota DPRD memiliki ruang kerja sendiri-sendiri. Setiap anggota DPRD provinsi punya staf ahli. Kalau kita ingin punya dewan yang lebih baik maka tempat dan ruang kerja harus dibenahi lebih dahulu,’’ katanya, Ahad (8/12).

Rencana pembangunan gedung ini sudah masuk di tahun 2013 dengan memulai anggaran untuk feasibility study dan analisa dampak lingkungan.

‘’Tahun ini dana feasibility study dan Amdalnya sudah cair. Saya sudah serahkan ke kuasa pengguna anggaran dan sudah di lelang umum dan tinggal menunggu hasilnya. Di akhir Desember ini akan selesai,’’ kata Zulkarnain Kadir.

Menurut Zulkarnain, mereka juga sudah memasukkan rencana anggaran untuk DED pada RAPBD 2014.

Kalau soal pembangunan gedung 12 lantai itu disebut-sebut mencapai Rp 130 miliar, Zulkarnain mengatakan tidak pernah mengetahui angka itu dapat darimana.

‘’Yang jelas kami siapkan rencana dari awal, feasibility study dan Amdal. Kalau dirasakan perlu gedung, tentunya perencanaan dari kami sudah bisa langsung digunakan. Kedepannya itu terserah kepada DPRD Riau dan Pemprov saja. (rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook