TELUK KUANTAN (RP) - Jalan provinsi yang menghubungkan Teluk Kuantan-Cerenti-Rengat kondisinya kian memperihatinkan.
Salah satu penyebab bertambah rusaknya jalan tersebut dikarenakan banyaknya mobil bertonase berat yang melebihi kapasitas melintas di jalan tersebut.
Melihat parahnya kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Kuantan Singingi, Ketua Tim Penilai Foum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Riau untuk Pelalawan dan Kuansing, Ir Mardianto Manan MT menilai, tidak adanya keseriusan Pemprov Riau melalui dinas terkait menertibkan mobil-mobil yang berat melebihi kapasitas yang melintas di jalan tersebut.
“Sekarang, pemerintah harus punya keberanian untuk menertibkan mobil-mobil berat yang tidak sesuai kapasitas yang melintas di jalan provinsi ini,’’ ujar Mardianto Manan kepada para wartawan di sela meninjau kondisi jalan provinsi di yang ada di Kuansing, akhir pekan lalu.
Jika hal itu dilakukan, ia yakin, kerusakan jalan provinsi tidak parah seperti kondisi saat ini, apalagi usia jalan provinsi di Kuansing ini sudah tergolong tua.
‘’Kalau jalan itu sudah tua, apabila dilewati oleh kendaraan berat yang melebihi kapasitas, tentu jalan akan mudah rusak, karena tak tahan menahan beban,’’ katanya.
Pemberlakuan denda terhadap mobil berat yang bermuatan lebih yang dilakukan Pemprov Riau saat ini, dinilai Mardianto Manan tidak bisa untuk mengatasi kerusakan jalan provinsi tersebut. Pasalnya, yang menyebabkan kerusakan jalan itu, karena muatan mobil berat yang berlebih.(jps)