BUPATI HM HARRIS DAN WABUP MARWAN IBRAHIM UKIR SEJARAH

Pelalawan Raih Opini WTP Hasil Audit BPK RI

Riau | Senin, 09 Desember 2013 - 09:15 WIB

PELALAWAN (RP) - Di usianya yang ke-13 tahun berdiri sebagai kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan yang saat ini terus melakukan pembenahan baik dari program peningkatan pembangunan serta peningkatan program di seluruh bidang.

Termasuk peningkatan pelayanan dan peningkatan kualitas tertib administrasi yang selama ini selalu ditegaskan oleh pasangan Bupati HM Harris dan Wakil Bupati Marwan Ibrahim.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Awalnya, dari tiga periode kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Pelalawan sejak berdiri hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar, saat itu pemerintah daerah mulai berbenah dan terus melaksanakan program prioritas sejumlah peningkatan pemerataan pembangunan dari segala sektor, demi peningkatan pendapatan asli daerah untuk menunjang pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Hal ini terus dirasakan sampai kepemimpinan terakhir.

Memasuki pemilukada tahun 2011 yang saat itu dimenangkan oleh pasangan Harris-Marwan untuk periode 2011-2016 maka pemerintahan Pelalawan mulai mengubah program, dengan tidak meninggalkan program sebelumnya, di kepemimpinan mereka menunjukan perubahan, yakni perubahan ke arah positif dengan mengutamakan kualitas pemerintahan dari segala sektor, baik itu kualitas pembangunan di segala bidang, kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan investor serta kualitas tertib administrasi berupa laporan keuangan dan aset.

Dalam mewujudkan hal itu, sosok pemimpin Kabupaten Pelalawan HM Harris  yang dulunya hanya pemuda kampung  yang memiliki latar belakang seorang pengusaha ditambah dengan suksesnya  meniti karir politik di Partai Golkar yang mengusungnya menjadi orang nomor satu di Pelalawan dan didampingi oleh wakilnya Drs H Marwan Ibrahim juga memiliki kelebihan tersendiri di bidang pemerintahan akhirnya duet pasangan ini berhasil mengukir sejarah partama kalinya Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendapat penghargaan dari  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau atas LKPD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2012 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang sebelumnya hanya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Obsesi kuat ditambah dengan niat dan usaha untuk mewujudkan hasil audit BPK dengan opini WTP dari BPK-RI perwakilan Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2012, agar naik setingkat dari opini WDP yang diberikan pada tahun sebelumnya, membuat Bupati Harris dan pasangannya Wakil Bupati Marwan Ibrahim terus  melakukan perbaikan-perbaikan sistem di pemerintahan dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang terkadang dianggap ekstrem berupa perubahan dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK) serta peningkatan kualitas SDM pegawai dan peningkatan pelayanan.

Dengan cara memberikan kebijakan terhadap tingkat kehadiran  pegawai serta pemberian target kepada masing-masing kepala satuan perangkat daerah dengan ketentuan pemberian sanksi bagi yang tidak menerapkan dan tidak dapat merealisasikan target yang dianggap sebagai pemicu untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Dengan cara tersebut, Bupati HM Harris yang memiliki naluri pengusaha membuat manajemen di pemerintahan seperti di perusahaan  merasa yakin kalau apa yang dicita-citakan itu akan berhasil, yakni mengubah kebiasaan pegawai yang selama ini dianggap benar ternyata salah bahwa seorang pegawai dan pejabat itu bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani akhirnya berangsur-angsur mengalami perbaikan.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah berhasil untuk pertamakalinya meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Riau pada  laporan hasil keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2012.

Keyakinan Bupati untuk memperoleh opini WTP pada hasil audit BPK terhadap laporan keuangan APBD tahun anggaran 2012 sepertinya bakal terwujud, pasalnya selama ini Pemkab Pelalawan hanya memperoleh opini WDP karena ada dengan pengecualian tersebut yang harus diperbaiki, salah satunya cara membuat laporan keuangan serta pendataan aset yang selama ini tidak dilakukan secara maksimal.

Berangkat dengan mengubah SOTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, menambah sebuah jabatan baru di lingkungan sekertariat yakni dengan menambah asisten IV yang khusus membidangi masalah aset  dan keuangan daerah.

Maka sejak dibentuknya asisten IV, tugas pelaksanaan pendataan aset dan pengelolaan keuangan pun mulai dilakukan untuk mewujudkan keinginan bupati yakni WTP, pendataan aset dilaksanakan secara rutin selama 5 bulan siang malam untuk dilakukan pembenahan data aset.

‘’Sebelum kita mendapat opini wajar tanpa pengecualian, kita selalu mendapat wajar dengan pengecualian. Saat ini kita sudah melakukan perbaikan-perbaikan di pengecualian tersebut, pengecualian yang dimaksudkan oleh BPK RI saat itu ada tiga item, di antaranya masalah aset, persediaan dan penggunaan anggaran langsung,’’ demikian hal ini disampaikan oleh Asisten IV Zuhelmi didampingi oleh Kabag Keuangan Sekertariat Kantor Bupati Pelalawan T Zulfan SE, di ruang kerjanya.

Dijelaskan oleh Zuhelmi dan T Zulfan bahwa perioritas saat itu untuk mengejar WTP yang pertama melakukan pendataan aset Pemkab Pelalawan baik aset bergerak dan aset tidak bergerak, pendataan ini sendiri dilakukan dengan membentuk tim yang disebut tim infenterisasi yang bekerja selama satu tahun melakukan pendataan, dan menjelang deadline 5 bulan harus selesai pendataan.

Maka seluruh tim mulai bekerja keras siang malam untuk melakukan pendataan dan akhirnya tuntas dengan waktu yang ditetapkan walaupun masih ada sedikit perbaikan-perbaikan.

Khusus masalah persediaan, juga dilakukan perbaikan-perbaikan pencatatan persediaan yang diperlukan untuk dilakukan pendataan di seluruh SKPD.  

Artinya pencatatan persediaan memang harus dilakukan untuk dipenuhi keperluan tersebut di masing-masing SKPD dengan anggaran yang diberikan lewat APBD setiap tahunnya.

Masih kata Zuhelmi dan T Zulfan, perbaikan penggunaan dana langsung yang ada di RSUD Selasih dan UPTD air bersih, dalam  perbaikan pengecualian ini, tim meminta kepada RSUD dan UPTD air bersih harus menyetorkan semua pendapatan mereka ke kas daerah untuk diketahui berapa jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh UPTD air bersih dan RSUD.

Karena kesalahan sebelumnya, para pengelolah selalu menggunakan anggaran yang diterima dari konsumen terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan saat itu, setelah itu laporan menyusul setelah dilakukan penyetoran pendapatan ke kas daerah.

‘’Saya, walaupun itu sama saja, namun  kita mau memperbaiki untuk tertib administrasi, maka sekarang kita tetapkan ke mereka agar dapat menyetorkan seluruh pendapatan yang mereka terima tanpa ada dipotong untuk keperluan yang lain agar dapat diketahui berapa jumlah penerimaan sesungguhnya. Sedangkan untuk keperluan mereka akan dianggarkan lewat APBD setiap tahunnya agar tidak mengganggu penerimaan yang ada, dan tahun ini kita sudah berjalan sesuai harapan, yakni  menerima total pendapatan mereka, makanya kita telah berhasil mendapat  opini wajar tanpa pengecualian  dengan paragraf penjelas (WTP DPP),’’ Jelas Zuhelmi.

Dari hasil pendataan yang dilaksanakan oleh tim inventarisasi, maka saat ini diperoleh jumlah aset Pemkab Pelalawan, mulai aset yang bergerak dan yang tidak bergerak sebanyak Rp2,6 triliun dan saat ini juga masih sekitar 80 persen aset dari pemerintah kabupaten induk yakni Kabupaten Kampar  yang sudah selesai  di inventarisir.

Tinggal 20 persen yang belum selesai seperti aset sekolah dan tanah serta fasilitas umum lainnya yang dulunya dibangun oleh Pemkab Kampar.

Saat ini masih diurus surat kepemilikan aset seperti pengurusan sertifikat hak milik apabila aset tersebut berupa tanah dan yang lainnya.

Target WTP Selalu Disampaikan

Sebelum memperoleh opini WTP terkait hasil audit BPK-RI pada tahun anggaran 2012, Bupati Pelalawan HM Harris selalu  meminta jajarannya agar melaporkan aset dan  keuangannya dengan baik.

Laporan pengelolaan aset keuangan untuk mengejar hasil audit wajar tanpa pengecualian (WTP) ini selalu disampaikan bupati setiap kali mengadakan kopi morning setiap awal pekan yang dihadiri oleh seluruh SKPD.  

Menurut Bupati, dengan adanya asisten IV, merupakan hal yang penting guna mewujudkan penerapan prinsip-prinsip good government di bidang pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Sekaligus reformasi penyelenggaraan keuangan daerah, agar dapat mendorong membaiknya opini BPK mengenai pengelolaan keuangan dan aset menjadi WTP yang selama ini masih WDP.

Penataan asset 8 tahun terakhir mulai tahun 2006 merupakan salah satu syarat WTP yang harus di kerjakan seluruh satker.

‘’Kita menargetkan pengelolaan aset dan keuangan daerah sejak tahun 2006 sampai sekarang. Sehingga dalam penilaian laporan pengelolaan keuangan tahun 2012 mendapat penilaian WTP tahun 2013 ini,’’ kata bupati.

Akhirnya Opini WTP Diraih

Setelah bekerja keras mencapai opini WTP terhadap hasil audit BPK RI, akhirnya  pada Selasa (25/6) lalu, Pelalawan mendapat kado istimewa dari BPK RI Perwakilan Riau berupa opini WTP DPP atas laporan keuangan kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2012,   perolehan opini WTP ini sendiri membuat Bupati Pelalawan HM Harris lega dan bangga karena keinginannya memperbaiki administrasi keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan membuahkan hasil.

Opini ini lebih baik dari tahun sebelumnya, di mana Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendapat opini wajar dengan pengecualian. Selain itu Pemerintah Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD tahun 2012 tepat pada waktunya.

Adapun LHP atas LKPD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2012 dikemas dalam tiga buku, buku pertama adalah LHP yang memuat laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan opini atas laporan keuangan tersebut.

Sementara buku kedua memuat LHP atas sistem pengendalian intern dan buku ketiga adalah LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), BPK menilai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2012 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2012, realisasi anggaran, arus kas dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Sementara itu paragraf penjelasan merupakan realisasi belanja tak terduga (BTT) tahun anggaran 2012.

Opini WTP yang diberikan oleh BPK tersebut berdasarkan pada langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Di mana pada tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah melakukan upaya inventarisasi dan penelusuran dokumen atas seluruh aset tetap yang diperoleh untuk periode 2007 sampai dengan 2012, guna disajikan dalam neraca per 31 Desember 2012 berdasarkan prinsip harga perolehan, telah melakukan penatausahaan dan inventarisasi persediaan akhir tahun yang lebih baik dan telah berkurangnya penggunaan langsung penerimaan retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD dan penerimaan pelayanan air bersih pada BPAP Dinas Cipta Karya.

Meskipun dalam beberapa hal terdapat temuan mengenai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, namun temuan tersebut masih dalam batas materialitas yang dapat diterima. Sehingga tidak mempengaruhi pemberian opini WTP DPP yang diberikan BPK.

Selanjutnya BPK berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan mampu mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di Provinsi Riau maupun di tingkat nasional.

Dengan diperolehnya WTP ini sendiri, bupati menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan kerja keras semua pihak Pemkab Pelalawan terutama pengurus dan penyimpan barang.

Selain itu bupati juga mengatakan bahwa ada tantangan ke depan yakni mempertahankan opini WTP DPP bila perlu tanpa ada DPP, pinta Bupati Harris.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook