SIAK

Pelaku Curas Dibekuk Polsek Minas

Riau | Senin, 09 November 2015 - 12:07 WIB

MINAS (RIAUPOS.CO) - Su (44) tak dapat berkutik, saat dibekuk oleh Kanit Reskrim Polsek Minas, Ahad (8/11). Pelaku yang kerap kali melakukan aktivitas Curas di kabupaten Kampar ini harus mengakhiri petualangannya.

Keterangan Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK melalui Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, penangkapan pelaku, semula pada hari Sabtu (7/11), sekitar pukul 23.30 WIB didapatkan informasi mengenai adanya pelaku curas DPO Polres Kampar sedang hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Celakanya lagi, pelaku tersebut diduga ada menggunakan senjata api jenjs FN berada di sekitar Km 48 Kecamatan Minas’’” kata JJ Hutapea didampingi Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko.

Dari informasi tersebut dan atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan diamankan pelaku. Sehari sebelumnya, Sabtu (7/11), dibekuk pengedar narkoba bernama Sa di Jalan Yos Sudarso Km 35 Kampung Adat Sakai, Minas Barat Kecamatan Minas.

Penangkapan itu, berdasarkan informasi mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Km 35 Kecamatan Minas. Dari situ, dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.(aal/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook