KUANTANSINGINGI

Urus Sertifikat Jangan lewat Calo

Riau | Senin, 09 November 2015 - 11:03 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing, Saleh RA Murdani mengingatkan warga yang ingin mengurus sertifikat hak milik (SHM). Warga dimintanya yang mengurus langsung sertifikat tersebut tanpa melalui calo.

Keberadaaan calo selama ini, diakui Saleh, juga sering membuat citra BPN di masyarakat negatif. “Kalau datang langsung, harganya jelas, prosedur yang dilalui pun juga jelas. Jangan lagilah lewat calo,” ujarnya, Kamis (5/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sejau ini, untuk pelayanan pengurusan SHM, pihaknya telah membuat ruangan khusus di bagian depan untuk menerima warga yang melayani. “Jadi, jangan segan-segan datang, semuanya akan dilayani, hindari lewat perantara,” diingatkannya lagi.

Selama ini, diakui Saleh, pihaknya sering mendapat permasalahan karena keberadaan calo-calo tersebut. Padahal jika warga yang datang langsung mengurusnya, warga pun dapat menanyakan secara langsung.(jps/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook