INHIL (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Triwulan III tahun 2015 dan pemaparan evaluasi implementasi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) kepada BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru akhir pekan lalu.
Bupati mengatakan evaluasi implementasi SAP berbasis akrual pada pemerintah daerah dalam rangka perbaikan terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara. Sebagai usnsur pemerintah ditingkat daerah, Wardan mengaku komit untuk mendukung pelaksanaan SAP.
”Kita harus mengevaluasi supaya dapat bisa meneruskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik, “ katanya.
Diharapkan ke depannya data dengan berbasis akrual dalam memverifikasi keuangan pemerintahan daerah dan perubahannya, sehingga dapat mengoreksinya. Dari sanalah akan mampu menciptakan pemerintahan yang sasarannya sangat efektif, efisien dalam meningkatkan pendapatan.
Kegiatan diketahui merupakan wujud komitmen BPK untuk memenuhi amanat UU, di antaranya UU No 15/2006 tentang BPK, UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Ke empat UU tersebut mengharuskan BPK menyampaikan LHP kepada lembaga perwakilan dalam hal ini DPRD, gubernur maupun bupati dan wali kota serta DPRD kabupaten dan kota. Di mana penyerahan LHP juga diatur dalam MoU antara BPK dan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.(adv/mal)