ROKAN HULU

Diduga Pungli, Belasan Warga Ditangkap

Riau | Senin, 09 November 2015 - 10:25 WIB

Diduga Pungli, Belasan Warga Ditangkap
engki prima putra/riau pos diamankan polisi: Belasan warga Bonai Darussalam yang diduga melakukan pungli, diamankan di Mapolres Rohul, Jumat (6/11/2015).

ROHUL (RIAUPOS.CO) - Tim Khusus yang dibentuk Polres Rokan Hulu, Jumat (6/11) malam, mengamankan 16 orang warga Kecamatan Bonai Darussalam yang diduga selama ini melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk tanki dan barang yang melintasi  ruas jalan provinsi Kota Tengah-Jurong-Duri.

Diamankannya belasan warga dari dua desa yakni Kasang Padang dan Jurong Kecamatan Bonai Darussalam, dipimpin KBO Satuan Reskrim Polres Rohul Iptu Yani Marjoni. Ini menXXXXXXXXXXXindaklanjuti keluhan para sopir yang selama ini menjadi korban pungli yang dilakukan warga tersebut. Belasan warga yang melakukan pungli, malam itu langsung digiring ke Mapolres Rohul untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P Simatupang, Jumat, (6/11) malam menyebutkan, ditangkapnya 16 warga itu, berawal adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada beberapa warga dari Desa Kasang Padang dan Jurong yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, melakukan pungli setiap kendaraan yang melintasi ruas jalan provinsi di Kecamatan Bonai Darussalam.

Menindaklanjuti informasi masyarakat itu, Tim Khusus Satreskrim Polres Rohul langsung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian, sekitar pukul 18.00 WIB, tim khusus melihat ada beberapa pos (ormas) yang dijaga oleh beberapa orang sedang melakukan pungli terhadap kendaraan yang melintas di depan pos.

Tim langsung mengamankan seluruh pelaku yang diduga melakukan pungli tersebut.’’Dari hasil operasi pungli tersebut, polisi berhasi mengamankan 16 orang yang diduga melakukan pungli dan malam itu langsung digiring ke Mapolres Rohul,’’sebutnya.

Simatupang mengaku, dari hasil operasi tindak pidana pungli itu, tim berhasil menyita uang Rp399 ribu, kupon/karcis dua blok, satu buku pencatatan kenderaan yang melintas dan dua buah senter.

Terkait diamankannya 16 orang warga Kecamatan Bonai Darussalam yang diduga melakukan pungli, akhirnya dimediasi oleh ninik mamak yang berujung mencapai kesepakatan. Masing-masing ormas yang selama ini melakukan pungli terhadap para sopir kendaraan bermotor di ruas jalan provinsi di setiap pos yang mereka bangun, membuat pernyataan tidak akan ada lagi kegiatan pungli terhadap kendaraan yang melintas.

Selanjutnya pihak OKP akan membongkar semua pos pungli yang ada serta tidak akan membangun pos pungli baru.Warga yang melakukan pungli yang ditahan Polres dalam operasi, akan dilepas setelah mereka membuat dan menandatangani surat pernyataan.(adv/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook