SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dalam mengumpulkan pajak dari berbagai sektor, Pemkab Kepulauan Meranti melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Namun dari target yang ditetapkan setiap tahunnya dilakukan evaluasi secara berkala.
Sehingga pencapaian sesuai harapan. Namun dari banyaknya item pajak tersebut terdapat beberapa yang sudah melebihi target, akan mencapai target dan belum bergerak sama sekali alias masih nol.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Bambang Suprianto mengungkapkan, tergat PAD secara keseluruhan baru mencapai 73,5 persen atau sekitar 45 miliar lebih. “Makanya kami terus lakukan evaluasi terhadap pencapaian PAD setiap bulannya,” ujarnya, Ahad (8/11).
Dari beberapa yang telah melebihi target atau akan mencapai target di antaranya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni Rp1.031157.000 dari target Rp1 miliar atau sudah mencapai 103 persen. Selanjutnya pajak restoran sudah dipungut Rp1.381.177.336 dari target Rp1,4 miliar atau 98,66 persen.
Kemudian Pajak Penerangan Jalan sudah mencapai Rp2.325.655.000 dari target Rp2,380 miliar atau tercapai 97 persen. Pajak hotel 79 persen atau Rp598 juta dari target rencana Rp750 juta.
Pajak reklame masih 59 persen atau Rp117 juta dari targetnya Rp200 juta. Pajak mineral bukan logam dan bebatuan baru tercapai 86 persen atau Rp103 juta dari target Rp120 juta.
Bambang melanjutkan secara rinci yang masih minim di antaranya pajak sarang walet masih nol. Izin tempat penjualan minuman berakohol masih 3 persen atau baru tercapai Rp3,6 juta saja. Parkir dari Rp150 juta ditargetkan harus tercapai tahun ini baru teralisasi Rp66.390.000 atau 44,26 persen.
“Selain itu pelelangan ikan juga masih nol. Hal itu tidak boleh pungut karena kewenangannya diambil pusat,” sebut Bambang.
Dengan sisa waktu yang tersedia, pihaknya melalui Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan berupaya mencapai target secara keseluruhan nantinya. Sehingga dapat membantu pembiayaan daerah.(amy/mal)