Zaini Ismail: RZ Masih Gubernur Riau

Riau | Sabtu, 09 November 2013 - 10:55 WIB

PEKANBARU (RP) — Meski telah menjalani proses persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi, HM Rusli Zainal (RZ) masih sebagai Gubernur Riau (Gubri).

Ini berarti kewenangan sebagai seorang gubernur masih dijalani RZ hingga adanya surat pemberhentian dari presiden.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Zaini Ismail. Dikatakan, sesuai aturan masih harus menunggu surat pemberhentian dari Presiden melalui Mendagri. Namun hingga kini belum ada diterima surat yang dimaksud.

“Wewenang dan kebijakan masih di tangan Pak Gubri (Rusli Zainal, red). Karena beliau masih sebagai Gubri. Belum ada surat resmi yang menyatakan beliau sudah tidak menjabat atau dilanjutkan oleh wakil,” paparnya menegaskan menjawab Riau Pos, Jumat (8/11) di kantor gubernur.

Dengan demikian pula, hingga kini segala kebijakan dan wewenang dalam menandatangi berkas atau surat-surat dalam menjalankan pemerintahan masih diteken Gubri. “Yang krusial masih diteken Pak Gub,” tambahnya singkat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit menyikapi kondisi terkini jelang berakhirnya masa jabatan pada 21 November 2013 sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah pusat.

Di mana kalau memang diberi kesempatan menjabat Plt Gubri, maka akan diemban dengan maksimal. Kalau pun tidak, ia mengatakan tetap akan menjalankan pemerintahan sebisa mungkin dengan keterbatasan yang dimiliki.

“Kita jalankan sebisa mungkin.  Walau undang-undang mengatakan kalau sudah terdakwa dan sudah teregistrasi maka diteruskan wakil, tapi kita tunggu saja dan berbuat semaksimalnya hingga penghujung jabatan nanti,” katanya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook