10 Karya Budaya Riau Ini Ditetapkan Menjadi WBTb Nasional

Riau | Jumat, 09 Oktober 2020 - 13:39 WIB

10 Karya Budaya Riau Ini Ditetapkan Menjadi WBTb Nasional
10 Karya Budaya Riau yang ditetapkan menjadi WBTb nasional.(IST)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - 15 tim ahli yang ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan hasil sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Jumat (9/10/2020).

Dari 11 usulan, 10 karya budaya dari Provinsi Riau berhasil ditetapkan dan direkomendasikan mendapat sertifikat WBTb Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.


10 WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia diantaranya Gambus Selodang Siak, Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil), Togak Tonggol (Pelalawan), Nolam (Kampar), Tari Poang (Siak), Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)

 Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil), Upah-upah Rokan Hulu, Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan) dan Tradisi Ma’awuo Danau Bokuok (Kampar).

Atas ditetapkannya 10 WBTb Provinsi Riau menjadi WBTb Indonesia, Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zen mengucapkan alhamdulillah Provinsi Riau mempertahankan 11 usulan, meskipun hanya 10 karya budaya yang direkomendasikan oleh tim ahli untuk disertifikasi nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan WBTb Provinsi Riau untuk diakui sebagai WBTb nasional. Semoga lebih banyak lagi karya budaya WBTb Riau yang diakui dan ditetapkan secara nasional di tahun mendatang,"ujar Raja Yose. 

Ditambahkam Yose, tentunya ini menjadi koreksi bagi kita terutama pihak Kabupaten/Kota agar di tahun depan dapat mencermati usulan-usulan karya budaya yang ada di daerahnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook