Kurang Salur DBH 2017 Masih Tersisa Rp265 Miliar

Riau | Rabu, 09 Oktober 2019 - 10:14 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Pusat masih memiliki sisa hutang dana bagi hasil (DBH) 2017 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp265 miliar. Kekurangan salur dana miliaran rupiah tersebut diperkirakan dibayar menjelang akhir tahun mendatang. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putrayana mengatakan, kurang salur DBH pada tahun 2017 sebesar Rp357 miliar. Namun, dari jumlah itu telah diangsur pembayarannya oleh Pemerintah Pusat secara bertahap. 


“Sebagian sudah disalurkan, dan pusat menjanjikan tahun ini disalurkan semua. Dari Rp357 miliar sampai sekarang sisa kurang bayar tinggal Rp265 miliar,” ujar Indra Putrayana, Selasa (8/10). 

Dipaparkan Indra, pada tahap tahap pertama kurang bayar DBH disalurkan pusat di Desember 2018 senilai Rp41 miliar. Kemudian, tahap dua disalurkan bulan Mei dan Juli 2019 senilai Rp40,8 miliar, dengan total keseluruhan Rp81,8 miliar. 

“Ternyata ada lebih bayar tahun-tahun sebelumnya Rp19 miliar, yang kebijaksanaanya  dipotong 50 persen tahun ini, dan 50 persen tahun depan, sehingga sisa DBH kita di pusat Rp265 miliar,” terangnya. 

Untuk penyaluran DBH secara bertahap, lanjut Kepala Bapenda Riau, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangannya (PMK) tahun 2018. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat membayar seluruh kurang salur dana tersebut di 2019. 

“Mudahan-mudahan akhir tahun ini disalurkan semua sisa DBH untuk Pemprov Riau,” harapnya. 

Ketika disinggung mengenai besaran DBH yang diterima Pemprov Riau untuk 2018, Indra mengaku belum dapat memastikannya. Ia menyakini, jumlahnya tidak juah berbeda dengan tahun sebelumnya. “Jumlah mungkin tidak jauh berbeda dengan tahun 2017,” pungkas Indra.(rir) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook