Inhu Tak Kunjung Ajukan SK Pimpinan DPRD

Riau | Rabu, 09 Oktober 2019 - 10:09 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Sebelas kota/kabupaten telah mengajukan surat keputusan (SK) penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Saat ini, hanya tinggal satu kabupaten yang tak kunjung menyerahkan SK tersebut untuk ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar. 

Demikian diungkapkan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Su­darman kepada Riau Pos, Selasa (8/10) kemarin. 


Dikatakan Sudarman, sebelumnya ada tiga daerah yang belum menyerahkan SK penetapan pimpinan legislator. Namun, dua di antara yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Pemko Dumai mengajukan SK itu beberapa hari yang lalu. 

“Dari 12 kabupaten/kota yang ada, yang belum (menyerahkan SK penetapan pimpinan DPRD) yaitu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),” ujar Sudarman. 

Dengan demikian, lanjut mantan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa (DPMD) Provinsi Riau, 11 daerah telah mengajukan dan ditandatangani SK penetapan pimpinan oleh orang nomor satu di Bumi Melayu. Adapun daerah itu yakni, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai dan Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Kemudian, Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul) dan Indragiri Hilir (Inhil). Kemudian, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) serta Kabupaten Kampar. “11 SK penetapan pimpinan DPRD telah diteken Pak Gub,” imbuhnya. 

Sudarman menambah, dalam pengajuan SK tersebut tidak ada batas waktu yang tetapkan Pemprov Riau. Namun, terhadap daerah yang lambat menyerahkan berdampak pada percepatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2020. 

Untuk itu, Sudarman berha­rap, pemerintah kota/kabupaten segera menyerahkan SK itu kepada Pemprov Riau. “Batas waktu tidak ada, tapi ini akan mempengaruhi pembahasan APBD,” pungkas Karo Administrasi Pemerintahan dan Otomoni Daerah Setdaprov Riau.

Mulai Diproses
Ketua DPRD  Inhu sementara Daniel Eka Perdana berharap proses pengajuan hingga penandatanganan SK pimpinan dewan definif sesuai harapan. Bahkan, sepekan kedepan tiga pimpinan DPRD Inhu sudah dapat diambil sumpah jabatannya.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Inhu sementara 


pascapelaksanaan rapat paripurna penyampaian nama-nama pimpinan dewan. “Saya berharap, sepekan ke depan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Inhu sudah diambil sumpahnya,” ujarnya, Selasa (8/10).

Usai rapat paripurna penyampaian nama-nama pimpinan dewan, selanjutnya berkas disampaikan ke eksekutif yakni pada Bagian Tata Pemerintah. Dimana selanjutnya, berkas nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Inhu akan ditandatangani dan disampaikan bupati kepada Gubernur Riau.

Ketika nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Inhu sudah di SK-kan Gubernur Riau, baru akan dijdawalkan pengambilan sumpah. “Mudah-mudahan semua tahapan hingga pengambilan sumpah sesuai harapan,’’ harap Daniel Eka Perdana.

Di antara tiga nama pimpinan DPRD Kabupaten Inhu itu yakni,  Samsudin selaku Ketua DPRD, Masyrullah Wakil Ketua satu dan H Suwardi Ritonga SE selaku wakil ketua dua. Tiga pimpian tersebut berasal dari tiga partai politik pemenang Pemilu 2019 yakni Partai Golkar, PKB dan Gerindra. 

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga sudah dapat menuntaskan berbagai pembentukan alat kelengkapan dewan seperti fraksi. Kemudian juga sudah tuntas dibahas perancangan tatib dewan oleh tim yang sudah dibentuk.

Lebih jauh disampaikannya, saat ini pihaknya tengah mengikuti orientasi selama empat hari kedepan di Pekanbaru. “Orientasi ini lebih kepada tugas dan fungsi dewan. Hal ini dinilai sangat penting dikuti oleh setiap anggota dewan,” terangnya.(gem) 

 

Laporan RIRI RADAM dan KASMEDI, Pekanbaru-Rengat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook