Ratusan Warga Danau Lancang Demo BPN dan Kejati

Riau | Selasa, 09 Oktober 2012 - 10:22 WIB

Ratusan Warga Danau Lancang Demo BPN dan Kejati
Warga Danau Lancang melakukan aksi demo di BPN Riau dengan mendorong pagar kantor tersebut, Senin (8/10/2012). (Foto: mirshal/riau pos)

PEKANBARU (RP)- Ratus warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (8/10).

Utusan warga menyampaikan, bahwa 1.240,2 hektare tanah mereka dikuasai PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS). Sudah 13 tahun kejadian itu berlalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Aksi tersebut membuat kantor BPN Provinsi Riau penuh sesak. Warga membakar bambu-bambu yang mereka bawa di halaman kantor BPN tersebut.

Dalam selebaran yang mereka sampaikan, disebutkan bahwa perusahaan merekayasa administrasi dan dokumen yang menyebutkan lahan yang mereka mohon tidak bersengketa untuk memohon Hak Guna Usaha (HGU) kepada BPN Riau.

Dengan demikian, tentunya tidak membayar pajak dan banyak lagi pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Bahkan disebutkan adanya surat yang mengatakan warga sepakat dengan perusahaan untuk ganti rugi, sementara itu adalah fitnah. Warga tidak pernah ada kesepakatan dengan PT IKS.

Warga minta menstatusquokan lahan 1.240,2 hektare sebelum adanya penyelesaian ganti rugi dan penyerahan lahan plasma kepada masyarakat. Masyarakat mengancam akan memanen massal jika ganti rugi tidak diselesaikan.

Warga mendesak agar Kejaksaan Tinggi Riau mengusut BPN Riau atas dugaan telah memperjualbelikan proses perizinan HGU dan mendesak mengaudit kerugian negara.

Kepala Desa Danau Lancang, Azirman menemui pihak BPN dan membuat kesepakatan. Azirman dengan Syaiful Yusri dari Bidang Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Provinsi Riau menemui masayarakat dan menyebutkan, ada kesepakatan BPN Riau dengan perwakilan warga Danau Lancang.

Kesepakatan tersebut adalah Kanwil BPN Riau tidak akan melanjutkan proses HGU PT IKS sebelum adanya penyelesaian dengan warga. Tuntutan sertifikasi lahan dari warga, BPN tidak bisa melakukannya karena masih bermasalah.

Akan segera dilakukan pertemuan antar para pihak yang dimediasi oleh BPN. Forum Silancang Menggugat segera membuat surat keberatan terhadap permohonan HGU atas tanah yang bermasalah yang ditujukan kepada Kanwil BPN. Usai pembacaan kesepakatan, warga bersorak dan bertepuk tangan karena BPN menghentikan proses HGU.

Rombongan langsung ke Kejati Riau untuk menyampaikan aspirasinya. Di Kejaksaan Tinggi Riau, rombongan demonstrasi tersebut ditemui Kasi Penkum Kejati Riau, Andri Ridwan SH MH.

‘’Jika memang ada indikasi korupsi, maka BPN akan kami periksa. Kejati tidak akan pandang bulu dan segera memproses siapa saja yang terlibat korupsi,’’ ujar Andri.

Pernyataan Andri terlihat sedikit mengobati hati masyarakat Desa Danau Lancang yang berjemur di tengah teriknya matahari untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Akhirnya, Azirman sebagai kepada desa mengarahkan warga untuk bubar dan kembali ke kampung halaman mereka di Danau Lancang.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook