JAKARTA (RP)- Ahmad Fitri SE resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik indonesia (ORI) Wilayah Provinsi Riau.
Hal ini menyusul dilakukannya pengangkatan sumpah jabatan terhadap Ahmad Fitri oleh Kepala ORI, Danang Girindrawarna dengan disaksikan Wakil Ketua ORI Azlaini Agus beserta empat anggota ORI di Hotel Acacia, Jakarta, Senin (8/10).
Selain Ahmad Fitri, pengangkatan sumpah jabatan juga dilakukan terhadap sembilan Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah provinsi lainnya, Jawa Tengah (Ahmad Zaid), Kalimantan Barat (Agus Priyadi), Sulawesi Tengah (H Sofyan Farid), Sumatera Selatan (Indra Zuardi) Sumatera Barat (Junafri), NTB (Adhar Hakim), Aceh (H Takwadin), Sulawesi Tenggara (Afsah) dan Papua (Iwanggin Sabar Olif).
Usai disumpah jabatan dan dilantik, tugas berat untuk melakukan pengawasan, pencegahan, penyelesaian laporan terhadap mekanisme pelayanan publik di daerah sesuai tugas dan fungsi ORI sudah menunggu mantan wartawan Riau Pos tersebut.
Sebelum kembali ke daerah, Ahmad Fitri yang didampingi 3 orang asistennya yaitu Bambang Pratama SH, Dasuki SSos, dan Dr Edy Faishal Muttaqin SH SSos MH akan mengikuti pelatihan untuk mengetahui cara kerja Ombudsman RI sebagai salah satu lembaga negara.
Baik itu filosofi, kode etik Ombudsman, bersikap, bertanggung jawab hingga cara kerja masing-masing bidang kerja.
“Dengan materi-materi yang diberikan oleh anggota ORI, diharapkan kita satu bahasa antara pusat dan daerah dalam menjalankan tugas ORI ke depan,” harap Kepala ORI Danang Girindrawarna dalam sambutannya.
Dijelaskan Danang, ada tiga bidang atau proporsi yang menjadi tugas dan tanggungjawab ORI, yaitu pengawasan, pencegahan, dan penyelesaian laporan.
Di bidang pengawasan, kata dia, ORI harus mampu mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk juga pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN, badan swasta maupun perseorangan yang sebagian atau seluruh dananya berasal dari APBN dan/atau APBD.
Kemudian di bidang pencegahan, tentunya harus giat melakukan sosialisasi keberadaan ORI kepada stakeholders yang ada di daerah dan yang terpenting bagi masyarakat.
“Kita tahu Ombudsman belum begitu dikenal masyarakat. Maka rekan-rekan ombudsman di daerah juga diminta mensosialisasikan program Ombudsman RI dalam misi pengawasan, pencegahan, dan penyerahan laporan masyarakat,” kata Danang.
Terkahir yang paling krusial menurut Danang adalah penyelesaian laporan yang akan menentukan baik buruknya kinerja ORI di mata masyarakat.
Ciptakan bagaimana kantor yang kondusif, berwibawa dan memberikan pelayanan terbaik kepada tamu yang datang.
“Karena itu perwakilan Ombudsman di daerah juga harus menguasai bagaimana menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mulai dari yang sederhana sampai yang rumit seperti konflik lahan,” pinta Danang sembari meminta perwakilan ORI untuk tidak meremehkan persoalan sekecil apapun.(yud/fat)