TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau H Syamsuar melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Riau akan memberi gelar pahlawan kepada Raja Ali sebagai ahli waris dari Lamtarodi yang bergelar Datuak Sinaro Nan Putiah pada rapat paripurna DPRD Riau, Jumat (9/8).
Pemberian gelar pahlawan kepada tokoh Kuansing, almarhum Lamtarodi tersebut mengingat jasanya saat melawan kolonial Belanda sejak 1898. Dalam perjuangannya mempertahankan negeri Kuantan, Lamtarodi pernah dipenjara dan diasingkan dari Riau.
"Iya. Saya beberapa hari lalu mendapat undangan dari Gubri dan DPRD Riau untuk menerima penghargaan sebagai pihak ahli waris." kata Raja Ali saat didampingi anaknya Raja Zulkarnain kepada riaupos.co, Kamis (8/8).
Raja Ali mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Riau dan DPRD Riau atas penghargaan yang diberikan kepada pihak ahli waris. "Ini adalah rahmat Tuhan yang Maha Esa. Dengan pemberian gelar pahlawan ini, berarti perhatian Pemprov Riau terhadap para penjuang sangat tinggi," kata Raja Ali.(yas)
Laporan: Mardias Chan
Editor: Arif Oktafian