Rohul Siap Terima Keputusan MA

Riau | Selasa, 09 Juli 2013 - 10:23 WIB

RIMBA JAYA (RP)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sangat menghormati apa yang menjadi keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 395K/TUN/2011 tangal 10 September 2011 yang menyatakan wilayah lima desa kembali masuk ke wilayah Kampar.

Bahkan Keputusan MA tersebut telah ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Menteri Dalam Negeri RI nomor 135.6/2779/SJ, tanggal 31 Mei 2013, yang isinya memerintahkan Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau untuk melaksanakan percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rohul. Karena penetapan tapal batas wilayah antara kabupaten kewenangan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lima Desa yang sebelumnya dilayani Pemkab Rohul tersebar di dua kecamatan, yakni Desa Intan Jaya, Muara Intan dan Tanah Datar Kecamatan Kunto Darussalam.

Kemudian Desa Rimba Jaya dan Rimba Makmur berada di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi menyebutkan, surat Mendagri RI tersebut bermakna, bahwa batas antara Kabupaten  Rokan Hulu dan Kampar ditetapkan oleh Gubernur Riau.

Tentunya Pemprov Riau secepatnya memfasilitasi dan mendudukkan dua kabupaten, dengan memperhatikan dokumen, sejarah dan fakta administrasi yang ada.

Tidak hanya tapal batas lima desa, juga batas wilayah Pendalian IV Koto Rohul dengan Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, termasuk perbatasan Siak, segera diselesaikan.

‘’Bilamana Gubernur Riau telah menetapkan batas antara  dua kabupaten (Rohul-Kampar), kami dari Rohul siap menerima apapun yang menjadi keputusan Gubri soal lima desa ini. Karena beliau atasan kita. Misalnya memutuskan lima desa masuk Kampar, silahkan Pemkab Kampar melaksanakan roda pemerintahan di sana. Kita Rohul taat dan patuh serta siap menerima keputusan terbaik dari Gubri,’’ ungkap Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, Senin (8/7), usai peresmian penegerian dari SMP LKMD Swasta menjadi SMPN 4 Pagaran Tapah Darussalam, bertempat di Desa Rimba Jaya.

Bupati menjelaskan, pemerintah Indonesia, mempunyai sistem, satu pemerintahan dan satu komando. Pelaksanaannya mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah tidak mempersoalkan status lima desa yang sebelumnya di Rohul kini kembali ke Kampar. Yang terpenting bagaimana roda pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat lima desa berjalan. Sebab Kabupaten Kampar itu bagian dari Provinsi Riau.

‘’Pak Jefri itu sahabat saya. Jauh sebelum saya menjadi Bupati, sudah kenal baik dengan beliau. Tak perlu dipertengkarkan. Serahkan saja kepada Pemprov Riau dalam menetapkan tapal batas Rohul dan Kampar. Yang kita inginkan sekarang ini, bagaimana pelayanan di lima desa itu tidak terganggu dan roda pemerintahan berjalan. Toh lima desa masih wilayah Riau,’’ ujarnya.

Pemkab Rohul siap bersama-sama membangun dengan desa dengan baik. Yang penting sebagai masyarakat Riau harus kompak dan bersatu, dengan harapan lima desa jangan sampai vakum, pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan.

‘’Kita sangat menghormati aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kita ikuti saja dan tidak menginginkan terjadinya konflik di lima desa. Sekarang kita tunggu dan sabar, bagaimana Gubri menindaklanjuti Surat Mendagri. Hasil perundingan kita siap terima. Tak ada persoalan dan tak perlu kita bertikai. Saya ingatkan masyarakat lima desa jalani aktivitas seperti biasa,’’ imbaunya.

Dalam pada itu, mewakili masyarakat lima desa, tokoh masyarakat setempat, H Alirman menegaskan, masyarakat lima desa menginginkan Pemerintah Provinsi Riau secepatnya menetapkan tapal batas dua kabupaten, sehingga persoalan lima desa ini tidak menjadi polemik dan rebutan antara Kabupaten Rohul dan Kampar.

Karena setiap memasuki Pilkada Rohul maupun Kampar atau pelaksanaan Pilgubri maupun Pilpres, lima desa ini terus dijadikan polemik. Sehingga masyarakat menjadi bingung dan tidak tenang.

‘’Kami masyarakat siap, apa yang menjadi keputusan pemerintah. Bagaimana ke depannya persoalan lima desa ini tuntas dan tidak ada polemik di kemudian hari. Tidak ada pesta kegiatan persaingan di sini,’’ jelasnya.

Tetap Kucurkan Anggaran

Bupati Rohul Drs H Achmad MSi menegaskan, sebelum penetapan tapal batas administrasi kedua kabupaten itu selesai, Pemerintah Kabupaten Rohul akan tetap mengucurkan program kegiatan di lima desa baik melalui dana APBD Perubahan 2013 maupun APBD Rohul 2014 mendatang.(epp/egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook