Perusakan Tugu, Pemprov Tidak Laporkan Mahasiswa

Riau | Sabtu, 09 Juni 2012 - 09:33 WIB

PEKANBARU (RP)- Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak pernah melakukan pengaduan ke aparat kepolisian terkait perusakan Tugu Countdown. Bahkan, Pemerintah Provinsi Riau berupaya mencarikan solusi terbaik untuk aksi anarkis tersebut.

Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit menilai, jalan terbaik masih dapat dilakukan untuk permasalahan tersebut. ‘’Musyawarah untuk mufakat masih mungkin untuk dilakukan. Dalam hal ini, historisnya lebih ke PB PON,’’ tutur Wagubri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu, Plt Satpol PP Provinsi Riau, M Guntur membantah telah melaporkan aksi anarkis tersebut ke aparat kepolisian. Menurutnya, Pemprov tidak perlu membuat laporan karena saat kejadian, pihak kepolisian juga ada di tempat. Bahkan bukti berupa video rekaman aksi anarkis juga disimpan kepolisian.

‘’Pemprov tidak pernah melaporkan mahasiswa terkait kasus perusakan Tugu Countdown. Aparat kepolisian juga ada saat aksi tersebut berlangsung,’’ tutur Guntur.

Saat disinggung mengenai tugu yang merupakan hibah pihak ketiga, dia memilih tidak berkomentar banyak. Kepala Biro Tata Pemerintahan tersebut menilai kasus perusakan tersebut bukanlah termasuk dalam delik aduan.

‘’Tidak perlu ada laporan, karena peristiwa langsung disaksikan kepolisian. Begitulah kondisinya,’’ papar Alumni STPDN itu.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook