PEKANBARU (RP)- Memasuki musim penerimaan siswa baru, Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan peran pengawasan. Ini dilakukan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam perekrutan siswa baru di Riau.
‘’Penerimaan siswa baru tidak boleh memberatkan orang tua. Jangan sampai ada hal-hal yang dapat menimbulkan kesan negatif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan,’’ tegas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, HM Wardan kepada Riau Pos, Jumat (8/6) di Kantor Gubernur Riau.
Saat ditanyakan mengenai regulasi khusus yang diberikan dalam proses penerimaan siswa baru, mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa Provinsi Riau itu mengatakan, secara umum tidak ada aturan khusus.
Hanya saja, dari tingkat pusat, provinsi hingga tingkat kabupaten/kota dilarang untuk melakukan kecurangan atau penyalahgunaan.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada sekolah yang tidak mematuhi himbauan tersebut, dia mengaku tidak memiliki kewenangan khusus. Pasalnya, penerimaan siswa baru merupakan kewenangan kabupaten/kota.
‘’Kendati demikian, kita memiliki peran untuk mengawasi jalannya penerimaan. Untuk itu kita akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh instansi di daerah,’’ papar Wardan.
Saat ditanyakan mengenai sistem online yang sudah banyak diterapkan dalam penerimaan siswa baru, dia merespon upaya tersebut sebagai langkah positif.
Dengan langkah tersebut orang tua dan siswa mendapat kemudahan dalam mengakses dan mengetahui informasi tentang sekolah yang menjadi pilihan untuk dilanjutkan.(rio)