63 Ton Pupuk Urea Dipalsukan

Riau | Kamis, 09 Mei 2013 - 08:14 WIB

PEKANBARU (RP) —  Sekitar 63 ton pupuk urea yang diduga kuat palsu diamankan Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dari gudang milik PT Meridan Surya Sejati Plantation (MSSP) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dari penyelidikan yang dilakukan, diduga pupuk ini berasal dari Surabaya.

‘’Sekitar sepekan lalu, Selasa (2/5) kami amankan. Setelah kami lakukan uji laboratorium, kami pastikan pupuk itu palsu. Kandungan Nitrogen standarnya itu 46 persen, dari yang kami tes jauh di bawah itu,’’ ujar Kasubdit I Ditrekrimsus Polda Riau, AKBP Ade Johan SIK pada Riau Pos, Selasa (7/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diamankannya puluhan ton pupuk ini, ungkap Ade setelah pihaknya menerima informasi tentang adanya peredaran pupuk palsu. Penyelidikanpun dilakukan.

‘’Setelah dipastikan, kami langsung amankan dari gudang PT MSSP. Saat itu, dua kontainer sedang membongkar pupuk. Yang lainnya sudah berada di gudang,’’ jelasnya.

Dalam kasus ini, lima orang sudah diperiksa sebagai saksi dan satu orang dengan inisial Wp ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Pemilik dengan inisial Wp kami tetapkan sebagai tersangka, dia sudah kami periksa namun belum dilakukan penahanan,’’ imbuh Ade.

Dijelaskannya pula, pupuk-pupuk ini berasal dari Surabaya dikirim oleh PT ANB yang berkantor di Jakarta. ‘’Barang buktinya kami amankan di lokasi,’’ ucapnya.

Nilai total sekitar 63 ton pupuk ini diperkirakan mencapai Rp300 juta lebih. PT MSSP merupakan perusahaan perkebunan, perkiraan sementara pupuk itu disimpan untuk dipergunakan di perusahaan tersebut.

‘’Kemungkinan ada yang lebih besar, kita masih selidiki terus karena itu masih kita kembangkan,’’ katanya.(ali) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook