Ombudsman Klarifikasi Panitia Pilkades Kopah

Riau | Selasa, 09 April 2013 - 10:10 WIB

PEKANBARU (RP) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau kembali melakukan klarifikasi atas permasalahan yang terjadi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) Kopah, Kabupaten Kuantan Singingi. Klarifikasi dilakukan dengan mengundang panitia Pilkades dan BPD Desa Kopah di kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau, Senin (8/4).

Hadir pada klarifikasi tersebut Ketua Pilkades Mardiyulis dan rombongan serta Wakil Ketua BPD Kopah Amri Yusdi. Pada klarifikasi tersebut, Kepala Pewakilan Ombudsman RI Wilayah Riau Ahmad Fitri meminta panitia Pilkades untuk memaparkan kronologis pelaksanaan Pilkades yang berlangsung di Desa Kopah pada 5 Desember 2012 lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari hasil pemaparan diketahui pada proses Pilkades yang diikuti dua calon kepala desa, yaitu Syarkawi Nurda dan Basiruddin itu, panitia Pilkades menetapkan Basiruddin sebagai peraih suara terbanyak. Namun, Syarkawi Nurda keberatan dengan hasil penghitungan suara tersebut dan meminta panitia pilkades mencocokkan ulang hasil penghitungan dengan surat suara yang ada.

Keberatan Syarkawi inilah yang membuat Bupati Kuantan Singingi belum bisa mengesahkan hasil Pilkades Kopah. Dengan kondisi itu, calon kepala desa terpilih, Basiruddin membuat laporan kepada perwakilan Ombudsman RI Wilayah Riau beberapa waktu lalu.

Ketua Ombudsman Riau Ahmad Fitri berkomitmen untuk terus mendalami persoalan di Pilkades Kopah itu. ‘’Setelah mengundang terlapor dan pihak-pihak terkait, Ombudsman akan terus mempelajari dokumen-dokumen dan peraturan perundang-perundangan terkait pemilihan kepala desa di Kopah. Mudah-mudahan dengan proses klarifikasi kedua belah akan didapat titik temu yang terbaik,’’ imbuh Ahmad kepada Riau Pos, Senin (8/4).

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Kopah, Amri Yusdi pada klarifikasi kemarin mengutarakan permasalahan yang terjadi dalam Pilkades Kopah ini juga sedang diupayakan dengan cara kekeluargaan. Dengan cara tersebut diharapkan permasalahan yang muncul bisa segera diselesaikan.

Amri juga menyampaikan harapan masyarakat desa Kopah agar perwakilan Ombudsman RI Wilayah Riau bisa berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook