Mobil Dinas DPRD Ditender Ulang

Riau | Selasa, 09 April 2013 - 10:09 WIB

Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Pekanbaru

Asa 51 anggota DPRD Provinsi Riau menggunakan mobil dinas baru pada awal 2013 tertunda, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya memutuskan melakukan tender ulang pengadaannya, karena Mitsubishi selaku perusahaan pemenang tender sudah menyatakan mundur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Karena ada persyaratan jaminan asuransi dimana perusahaan pemenang tidak menyanggupi, maka dinyatakan mundur dan terpaksa dilakukan tender ulang,” tegas Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro kepada Riau Pos, Senin (8/4).

Seperti informasi yang disampaikan sebelumnya, dalam proses pengadaan Mobdin anggota dewan ini, Mitsubshi Outlander keluar sebagai pemenang dan diwajibkan membayar jaminan asuransi sesuai aturan berlaku. Namun, dilanjutkan Abdi, pemenang ini tak kunjung memenuhi persyaratan yang dibebankan hingga batas waktu yang diberikan akhir Maret kemarin.

Dengan pelaksanaan tender ulang, maka dipastikan perlu proses waktu yang cukup lama lagi apalagi untuk pendistribusian nantinya ke anggota dewan yang ada. Walaupun sebelumnya disebutkan Biro Perlengkapan Setdaprov Riau pemenang tender kedua bisa saja menggantikan pemenang pertama namun melihat spesifikasinya belum bisa dijalankan.

“Berbagai kriteria sudah kami kaji, dan memang pemenang kedua tidak masuk dalam beberapa poin, seperti masalah harga,” lanjutnya.

Pada tender yang dimenangkan Mitsubishi beberapa bulan lalu, diikuti perusahaan penyedia kendaraan roda empat lainnya seperti Chevrolet dan Nissan. Dimana nilai pengadaan proyek ini sebesar Rp8 miliar dengan menggunakan sistem sewa seperti mobil dinas pejabat di lingkungan Pemprov Riau.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook