BENGKALIS (RP) - Kebakaran lahan di perbatasan Kabupaten Bengkalis tepatnya di Bukit Kembar daerah Bukit Sembilan, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bukitbatu dengan daerah Pelintung, Kota Dumai terus meluas. Kebakaran yang disinyalir terjadi sejak 28 Maret lalu itu hingga kini belum bisa dipadamkan.
Sebelumnya Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah-Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Kabupaten Bengkalis Jaafar Arif menyebutkan sekitar 60 hektare hutan dan lahan terbakar. Dan saat dikonmfirmasi kembali, Senin (8/4), Jaafar katakan luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah mencapai 300 hektare.
Ia menyebutkan sekitar 300-an hektare lahan milik swasta serta lahan yang diklaim milik masyarakat, di atas lokasi Hak Guna Usaha (HGU) juga turut terbakar. Selain itu, karhutla juga sudah mulai mendekati lokasi hutan tanaman industri (HTI) milik PT Indah Kiat Forestry di Tanjung Leban.
Pihak BPBD-Damkar sendiri, menurut Jaafar sudah menurunkan dua regu tim pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran. Sementara itu dari manajemen PT Indah Kiat melalui PT Arara Abadi menurunkan sembilan tim regu pemadam mereka dengan anggota mencapai 90 orang ke Bukit Sembilan tersebut.
‘’Upaya pemadaman api terus kita laksanakan hingga saat ini. Namun lokasi karhutla yang sangat jauh serta medan yang berat menjadi kendala tim menuju lokasi. Tapi Alhamdulillah secara perlahan-lahan api sudah mulai bisa dipadamkan dan menyisakan kabut asap,’’ terang Jaafar langsung dari lokasi via seluler kemarin.
Disebutkan mantan Camat Bengkalis ini, sampai sekarang penyebab kebakaran diduga berasal dari pembukaan lahan. Namun tidak diketahui secara pasti siapa yang melakukan pembakaran lahan, karena keterangan yang didapat lahan yang terbakar adalah lokasi HGU perusahaan swasta. Disisi lain masyarakat disana juga mengklaim lokasi itu milik mereka.
Disebutkan Jaafar, api awalnya berasal dari belukar atau lahan kosong yang hendak ditanami. Pembukaan lahan dilakukan dengan menebas kemudian membakar sampah-sampah, sisa pembersihan lahan itu. Pada hari Sabtu (6/4) terjadi angin kencang, sehingga api merayap ke lokasi lain dan meludeskan lahan yang sudah ditanami kelapa sawit serta pohon akasia milik PT Arara Abadi.
‘’Yang menjadi masalah sekarang adalah upaya pemadaman yang memakan waktu lama serta keterbatasan alat dan lokasi yang sangat berat dan jauh. Kepada masyarakat ataupun pihak perusahaan kita berharap tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena bisa dikenai pasal pidana,’’ imbau Jaafar.(evi)