Sekda Kosong, Tunjangan Pegawai Tertunda

Riau | Selasa, 09 April 2013 - 09:35 WIB

Laporan EKA GUSMADI PUTRA Pekanbaru

KURSI Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau yang ditinggalkan Wan Syamsir Yus tak kunjung terisi pejabat baru. Kekosongan tersebut pun mulai memberi dampak. Pegawai yang berada di bawah koordinasi sekretariat di lingkungan Pemprov Riau bulan ini terancam tidak menerima tunjangan beban kerja (TBK).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“(Pegawai, red) yang di bawah sekretariat memang harus menunggu Sekda, sehingga bisa saja dirapel nanti,” kata Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli saat berbincang dengan Riau Pos, akhir pekan lalu. TBK sendiri dibayarkan setelah satu bulan kerja.

Sementara terkait gaji yang dibayarkan sebelum bekerja, menurut Jonli meyakinkan tidak ada kendala. Karena, TBK berbeda dengan gaji pegawai, di mana harus melaksanakan tugas terlebih dahulu baru menerima gaji.

Berapa besaran TBK, Jonli yang belum sepekan ini menjabat sebagai Karo Keuangan mengaku belum mengetahui. Namun yang jelas, ia mengimbau kepada seluruh pejabat yang berada di bawah naungan sekretariat seperti biro, protokoler, dan Satpol PP agar bersabar.

“Kalau belum ada Sekda definitif, pelaksana tugas (Plt) nanti bisa meneken. Tapi kalau pelaksana harian (Plh) memang tidak ada kewenangan untuk itu,” bebernya.

Kekosongan jabatan Sekdaprov yang diisi Wan Syamsir Yus sudah masuk pekan kedua ditinggalkannya. Sehingga banyak pihak mengkhawatirkan stagnannya roda pemerintahan. “Sekda ini krusial, harus ada yang mengisi dan tidak boleh dibiarkan kosong,” komentar Wakil Gubernur Riau (Wagubri) HR Mambang Mit beberapa waktu lalu.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook