RAHMAD RAHMADIYANTO DIPERIKSA SEKITAR 5 JAM

Pejabat Pemprov Diperiksa KPK, Ngaku hanya Menyerahkan Dokumen

Riau | Kamis, 09 Maret 2023 - 15:09 WIB

Pejabat Pemprov Diperiksa KPK, Ngaku hanya Menyerahkan Dokumen
Kepala Biro Pengadan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau Rahmad Rahmadiyanto keluar dari gedung KPK RI usai diperiksa lebih kurang 5 jam, Kamis (9/3/2023). (YUSNIR/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kepala Biro Pengadan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau Rahmad Rahmadiyanto telah selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Saat ditanya perihal ada pejabat lain di lingkungan Pemprov Riau juga turut diperiksa, ia mengaku hanya datang sendiri. "Saya sendiri saja, panggilan. Yang lain saya tidak tau," kata Rahmad usai diperiksa di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (9/3/2023).


Rahmad mengatakan alasan dirinya diperiksa terkait proyek pembangunan fly over (jembatan layang) di Riau tahun 2018 "Saya diundang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan fly over tahun 2018," katanya.

Rahmad tiba sekitar pukul 09.17 WIB di gedung KPK dan keluar gedung pukul 13.55 WIB. Mengenakan setelan batik warna krem dan tas selempang warna coklat. Rahmad diperiksa lebih kurang 5 jam oleh anak buah Firli Bahuri itu.

Rahmad mengaku kedatangannya ke kantor KPK itu hanya menyerahkan dokumen saja. "Itu saya tidak tahu pak. Karena saya memberi keterangan ini saja, tentang dokumen-dokumen yang diminta saja," jawabnya.

Bahkan dia juga enggan menjawab terkait besaran nilai proyek tersebut. Pasalnya saat proses pengerjaan proyek itu berlangsung, dia mengaku belum menjabat sebagai Kepala Biro Pengadan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau. "Saat itu saya posisi bukan di Biro PBJ nya gitu. Dan sekarang saya menjadi pejabat definitfnya, gitu," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook