Kabupaten-Kota Dukung Lahirnya Perda TJSP

Riau | Jumat, 09 Maret 2012 - 08:31 WIB

PEKANBARU (RP) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) akhirnya memasuki tahap finalisasi setelah Kamis (8/3) kemarin, semua daerah memberikan masukan kepada Pansus.

Intinya, semua kabupaten dan kota mendukung lahirnya Perda TJSP dengan berbagai perbaikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Medium DPRD ini kemaren dibuka langsung oleh Ketua DPRD Riau Drs HM Johar Firdaus MSi didampingi Ketua Komisi B DPRD Riau H Tengku Azuwir dan Ketua Pansus Zulfan Heri.

Hampir semua kabupaten dan kota dihadiri oleh pimpinan daerah masing seperti Bupati Kampar Jefry Noer, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, para Sekda dan pimpinan DPRD se-Riau. Selain itu semua Satker terkait di tingkat provinsi juga ikut bersama DPRD Riau.

Usai hearing, Ketua Pansus Zulfan Heri menjawab wartawan mengatakan pertemuan dengan pimpinan daerah kabupaten dan kota tersebut berjalan dengan baik dan sepakat untuk ditetapkan sebagai Perda induk meski dengan beberapa perbaikan sebagai saran dan masukan. ''Pada prinsipnya semua kabupaten dan kota mendukung lahirnya Perda TJSP ini. Memang masukannya cukup banyak dan ini akan kita sempurnakan lagi,'' ujarnya.

Dikatakan, Perda TJSP Provinsi Riau diharapkan menjadi Perda induk karena itu di Perda ini tidak memuat persentase, tapi hanya memuat prinsip, azas dan kepatutan.

 ''Soal teknisnya nanti ditetapkan oleh forum yang akan dibentuk berdasarkan Pergub,'' ujarnya.

ikatakan, spirit Perda TJSP bukanlah untuk memindahkan dana perusahaan kepada APBD dan bukan pula untuk membebani perusahaan. Ranperda ini, adalah untuk kepentingan masyarakat dengan azaz kepatutan dan kewajaran.(ans)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook