TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengambil kebijakan yang patut diacungkan jempol. Kenapa tidak, saat ini mereka menaikan gaji petugas pemungut sampah atau Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) setempat
Tak hanya itu, gaji jabatan Mandor, operator alat berat dan kepala mekanik pada instansi ini juga dinaikkan. Dimana realisasinya akan dimulai pada tahun anggaran 2016 ini. Kenaikan gaji tersebut hendaknya diimbangi dengan kinerja.
"Kenaikan ini saya harapkan disertai dengan peningkatan kerja dari sebelumnya," kata Bupati Inhil HM Wardan, saat menyampaikan sambutan dalam temu ramah dengan petugas THL, Selasa (9/2).
Saat bersamaan juga diserahkan oleh Bupati perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada petugas. Dengan begitu komitmen Pemkab Inhil untuk meningkatkan kesejahteraan tidak perlu diragukan lagi.
Untuk diketahui, kenaikan gaji terhadap 369 petugas PHL ini merupakan perubahan nilai gaji yang drastis yang disesuaikan dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kedati kenaikan serupa disampaikanya pernah terjadi sudah cukup lama.
"Seluruh petugas saat ini telah dicover dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pelayanan Kesehata. Artinya, pemerintah telah menjamin terhadap kesehatan seluruh petugas,"imbuhnya.
Tercatat kenaikan petugas THL dari Rp 500 menjadi Rp 1.200 juta per bulan. Sementara jabatan Mandor dari Rp 800 ribu menjadi Rp 2 juta perbulan, kemudian gaji operator alat berat dari Rp 800 ribu menjadi Rp 2,5 juta perbulan demikian pula untuk jabatan kepala mekanik dari Rp 800 ribu menjadi Rp 2,5 juta per bulan.(ind)