SIAK

Pakaian Melayu Tetap Digunakan

Riau | Selasa, 09 Februari 2016 - 12:04 WIB

Pakaian Melayu Tetap Digunakan
Syamsuar

SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi memastikan, pakaian Melayu tetap digunakan bagi pegawai dan honorer di lingkungan Pemkab Siak, setiap hari Jumat.

Penegasan ini disampaikan Syamsuar menyusul surat edaran Kemendagri perihal penggunaan busana kerja Senin-Jumat. ‘’Saya sudah tandatangani suratnya,’’ kata Syamsuar, Senin (8/2).

Menurut dia, dalam surat edaran Kemendagri, Senin-Selasa pakaian dinas harian warna coklat muda, Rabu hitam putih, Kamis batik, Jumat Melayu. ‘’Pakaian Linmas digunakan pada momen-momen tetentu’’” kata Syamsuar.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penggunaan busana Melayu ini tetap digunakan. Karena Pemkab merasa ini bagian dari pelestarian budaya lokal, budaya Melayu. Penggunaan busana ini sudah mulai diberlakukan, dan sesuai dengan ketentuan dan edaran dari kepala daerah.

Pakaian dinas baru bagi PNS Kemendagri dan Pemda berupa Permendagri Nomor 6 Tahun 2016. Baru-baru ini Mendagri kembali mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai Pakaian Dinas PNS Kemendagri dan Pemda, yaitu Permendagri Nomor 6/2016.

Adapun pakaian dinas PNS/ASN yang diatur dalam Permendagri 6/2016 ini mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan Permendagri Nomor 68/2015. Namun, pemakaian baju putih dan celana/rok warna hitam/gelap masih tetap dipertahankan, hanya saja jadwalnya yang dirubah.

Pakaian dinas merupakan pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas PNS dalam melaksanakan tugas. Pakaian dinas sendiri diatur untuk meningkatkan pelayanan, tanggung jawab, dan keseragaman ASN.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook