TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Hj Okta Hasanatan, mendukung penerapan Peraturan Daerah Baca Tulis Alquran bagi siswa. Pansus II mendapat tugas membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda), salah satunya Ranperda Baca Tulis Alquran bagi siswa. Jika tidak ada masalah maka dapat dijadikan perda. “Saya sangat mendukung hal itu. Mudah-mudahan dengan adanya perda itu dapat membumikan Alquran di Kabupaten Inhil,” kata Okta kemarin.
Perkembangan teknologi belakangan ini sangat maju dan pesat. Oleh sebab itu kehadirian Perda Baca tulis Alquran diharapkan mampu menangkal dampak negatif teknologi. Ke depan generasi muda akan menjadi generasi agamis. “Sehebat apapun kita meski dibentengi dengan pengetahuan agama. Penerapan Perda Baca Tulis Alquran sudah pasti memberikan kebaikan bagi kita,” jelasnya.
Sebagai mantan seorang guru agama, ia mengakui banyak anak-anak di daerah itu belum bisa baca tulis Alquran. Karenanya, Okta sangat mendukung Perda Baca Tulis Alquran bagi siswa. Setelah dijadikan perda hendaknya disosialisasikan dengan luas. “Ini merupakan trobosan tepat yang diprogramkan Pak Bupati. Kita tahu bahwa latar beliau yang agamis. Tentu beliau berharap generasi muda juga demikian,” imbuhnya.(adv)