PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan tidak lagi memberikan izin ritel baru. Janji ini pun dipegang DPRD Pekanbaru.
”Ini langkah tegas pemko, perlu didukung, dan tindakan yang sudah dilakukan harus menjadi peringatan bagi yang lain,” kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Senin (8/2).Politisi Demokrat ini meminta ritel yang telah disegel tetap diawasi.
”Jangan sampai ada permainan di belakang. Kalau sudah tidak ada izin diberikan, tutup adalah solusinya. Ketegasan pemko sangat dinanti,” ungkap Ketua Komisi II ini.
Azwendi juga meminta satker terkait melakukan pengawasan menyeluruh. ”Yang terpenting adalah sosialisasi soal tidak ada lagi izin yang diberikan kepada dua ritel dan juga mini market yang lainnya kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan. ”Jika masyarakat ada melihat muncul ritel baru, maka laporkan, agar ditindaklanjuti oleh pemko,” tegasnya.
Sementara itu, kebijakan pemko menghentikan izin baru ritel disambut posistif masyarakat. ”Kami baru tahu pemko sudah tidak lagi memberikan izin untuk ritel bertambah di Pekanbaru ini,” kata Sani (38), warga Pekanbaru.
Dia menyebutkan, semenjak pemko memberikan izin kepada dua ritel yang menguasai Pekanbaru itu diberikan, tumbuhnya bak jamur dimusim hujan. Dimana-mana ada, bahkan berdekatan, kalau tidak berhadap-hadapan, berdampingan. Hadirnya pun tidak sesuai dengan izin Pemko.
”Mudah-mudahan pemko serius soal pembatasan ini, dengan tidak lagi memberikan izin. Yang ada ini tentu kami masyarakat kecil minta supaya ditertibkan, zonasinya,” tuturnya.
Menanggapi soal pemko sudah melakukan tindakan tegas, semacam mengecek izin ritel yang tidak sesuai, dan ada yang berdiri tanpa izin, serta izin bodong, serta melakukan penutupan bagi yang melanggar.(gus/yaq)