ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rohul H Mhd Zen SPd MMPd menegaskan rencana Pemerintah kabupaten Rokan Hulu untuk meningkatkan status guru komite di 39 SMK se-Rohul menjadi guru kontrak daerah (GKD) Rokan Hulu tidak dipungut biaya sepersen pun.
‘’Bila ada oknum yang meminta uang yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rohul dalam proses pengangkatan guru komite SMK menjadi GKD, laporkan oknum tersebut ke saya,’’ungkap Kepala Disdikpora Rohul H Mhd Zen SPd MMPd, Jumat (8/1), terkait diterimanya adanya laporan dari salah seorang guru komite ke Disdikpora Rohul.
Zen menjelaskan, peningkatan status guru komite menjadi GKD sudah memiliki mekanisme dan melalui seleksi, dimana guru komite yang menjadi prioritas untuk diangkat statusnya menjadi GKD adalah guru yang sudah mengajar hingga 1 Januari 2013. Sementara jika ada SMK yang berdiri pada 2013, maka guru komite yang mengajar di SMK tersebut akan menjadi pertimbangan khusus Disdikpora Rohul.
Ia menyatakan, telah memiliki data guru komite SMK se-Rohul yang telah memenuhi persyaratan, dalam artian mereka telah mengajar sebagai guru komite hingga 1 Januari 2013. ‘’Jangan percaya kepada oknum yang ingin memanfaatkan situasi. Karena Disdikpora telah melakukan pendataan jumlah guru komite SMK se-Rohul, berdasarkan laporan bulanan sekolah bahkan telah melakukan rapat dengan UPTD dan kepala SMK se-Rohul,’’ katanya.
Seperti yang diketahui, Disdikpora Rohul telah mengusulkan anggaran sekitar Rp7,8 miliar di RAPBD Rohul 2016. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar gaji 400 guru komite SMK yang diangkat menjadi GKD Rohul selama setahun.
Zen menambahkan, nantinya gaji GKD Rohul akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI yakni tamatan sarjana honorariumnya Rp1,6 juta per bulan, sedangkan guru lulusan D-3 sebesar Rp1,5 juta per bulan.(adv/a)