KEPULAUAN MERANTI

Pembangunan Kantor BPPD Baru 85 Persen

Riau | Sabtu, 09 Januari 2016 - 09:55 WIB

Pembangunan Kantor BPPD Baru 85 Persen
Belum Siap: Kantor Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepulauan Meranti yang belum siap sepenuhnya, Jumat (8/1/2016).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pembangunan kantor Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepulauan Meranti yang berada di Jalan Dorak, Selatpanjang, baru tegak payung atau sekitar 85 persen saja. Untuk melanjutkannya pengerjaannya hingga bisa fungsional atau bisa difungsikan dianggarkan di APBD Kepulauan Meranti 2016.

Kepala BPPD Khairul Amri SSos melalui Kabid Infrastruktur Perbatasan,Nasruni mengungkapkan, bahwa anggaran untuk pembangunan kantor BPPD tersebut bersumber dari APBN 2015 melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Besarannya Rp1,2 miliar lebih. “Memang dengan anggaran tersebut kita baru menyiapkan sebesar 85 persen bangunan kantor BPPD,” katanya.

Nasruni menjelaskan awalnya mereka meminta anggaran Rp6 miliar kepada pusat. Namun karena keterbatasan anggaran, akhirnya dikurangi. Setelah itu BPPD Kepulauan Meranti tetap menginginkan paling tidak sebesar Rp2,4 miliar, sehingga pembangunan kantor bisa selesai.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dengan anggaran Rp6 miliar kita berencana membangun kantor 2 lantai. Tapi karena ada sebanyak 23 kabupaten/kota se-Indonesia yang juga minta dibangunkan infrastruktur kantor, akhirnya hanya disetujui sebesar Rp1,2 miliar lebih tersebut,” jelasnya.

Saat ini kondisi kantor yang baru dibangun yakni bangunan utama dengan dipasang kusen dan pintu ditambah dengan atap atau baru tegak payung. Sementara lainnya seperti lantai keramik, instalasi listrik, plafon dan sebagainya sampai pengecatan masih belum. Oleh karenanya BPPD sudah mengajukan ke APBD 2016 agar pekerjaan lanjutan bisa dilakukan.

“Kita mengusulkan Rp750 juta untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan kantor ini. Sehingga bisa ditempati nanti di akhir 2016. Karena pusat tidak ada anggaran untuk melanjutkan pembangunannya pada 2016. Jadi kita usulkan lewat APBD 2016,” sebutnya.

Selain pembangunan gedung tersebut, pada tahun 2015 lalu juga dilakukan pekerjaan penimbunan halaman depan kantor sebesar Rp200 juta dari APBD Kepulauan Meranti 2015. Walaupun sebenarnya masih belum mampu menimbun seluruh lahan kantor BBPD yang mencapai 3.400 meter persegi tersebut, tetapi paling tidak dapat digunakan agar material bisa lewat ke bangunan kantor BPPD Kepulauan Meranti itu.

“Yang jelas pekerjaan kantor tersebut sudah sesuai dengan petunjuk teknis,” terang Nasruni.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook