INDRAGIRI HULU

Polres Tangkap Perampok Mengaku Polisi

Riau | Sabtu, 09 Januari 2016 - 09:50 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah dilakukan pengintaian selama empat hari. Akhirnya, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dari Satuan Reskrim (Satreskrim) berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku perampokan yang beraksi disejumlah tempat didaerah itu.

Bahkan, diantara tersangka itu ada yang mengaku sebagai anggota Polisi kepada korbannya. “Empat tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Jum’at (8/12).

Dijelaskannya, diantara empat tersangka itu diantaranya berinisial Fi (21) warga Rengat yang tinggal disalah satu asrama aparat, Re (28) satu-satunya perempuan diantara tersangka empat yang di tinggal di Jalan Narasinga Ujung Kecamatan Rengat. Kemudian tersangka lainnya yakni berinisial Ro (16) warga Jalan Hangtua dan De (20) warga Jalan Azki Aris sama-sama di Kecamatan Rengat.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penangkapan tersangka dilakukan pada Jum’at (8/12) sekitar pukul 02.00 Wib di empat lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Fi di jembatan penyebrangan Danau Raja Rengat. Kemudian melalui pengembangan, ketiga tersangka lainnya ditangkap di rumahnya masing-masing pada dinihari itu.

Dalam melancarkan aksinya, Fi merupakan aktor utama dari sebanyak enam lokasi yang dilaporkan ke Polisi. Dimana, Fi setiap kali beraksi secara bergantian dengan tiga rekannya yang lain, termasuk dengan tersangka perempuan bernisial Re.

Tersangka yakni, Fi dalam melancarkan aksinya selaku mengaku sebagai seorang Polisi. Sementara sasaran yang menjadi incaran dalam setiap aksinya merupakan mobil-mobil dari luar daerah yang pengangkut barang. “Semua korban yang melapor, ketika mendengar Polisi langsung menuruti semua perintah tersangka,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, saat dilakukan under cover oleh anggota Satreskrim, tersangka mengaku sebagai aparat diluar Kepolisian. Dengan dasar itu, langsung dilakukan intrograsi hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang rekannya.

Dari pengakuan tersangka kepada Polisi, uang dan HP hasil rampokannya digunakan untuk membeli narkoba. Bahkan, aksi perampokan yang dilakukan para tersangka hampir setiap malam beraksi di Jalan Raya Pematang Reba hingga Jalan Raya Kuala Cenaku. “Ada diantara korban sempat dua kali mengalami hal yang sama.

Namun ketika korban dibilang kenal, tersangka langsung kabur. Penangkapan tersangka ini juga masih terus dikembangkan,” terangnya.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook