RENGAT (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Arwan Citra Jaya, prihatin terhadap pendidikan 11 orang anak di rumah tahanan (rutan) Kelas II Rengat. Sebab, 11 orang tersebut minim mendapatkan hak memperoleh pendidikan selama menjalani masa hukumannya.
‘’Keberadaan anak untuk memperoleh pendidikan di rutan ini, merupakan tanggung jawab bersama. Setidaknya dalam waktu dekat ini, ada solusi. Sehingga selama menjalani masa hukuman, 11 orang anak itu ada mendapatkan pendidikan,’’ ujar Arwan Citra Jaya, di sela-sela penyerahan hadiah berbagai lomba menyambut tahun baru 2014 kepada para napi, kemarin.
Sebelumnya selama ini pihaknya belum mendapat laporan adanya anak yang menjalani hukuman di Rutan Rengat. Sebab, sepengetahuannya keberadaan Rutan Rengat bukan untuk penempatan bagi anak menjalani masa hukuman.
Untuk itu harapnya, kepada pihak rutan dapat melalukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan dan pihak lainnya. ‘’Ini tidak bisa dibiarkan. Anak-anak yang menjalani masa hukuman juga mempunyai hak yang sama untuk memproleh pendidikan,’’ harapnya.
Kepala Rutan Rengat Gumuliar Budi Raharjo AMd IP SH mengatakan fasilitas belajar untuk 11 orang anak belum tersedia. ‘’Keberadaan 11 orang anak itu sudah divonis Pengadilan Negeri dan saat ini tinggal menjalani masa hukuman,’’ ujarnya.
Untuk itu sebutnya, dalam waktu dekat Rutan Rengat akan berkoordinasi dengan pihak Perpustakaan Kabupaten Inhu. Sehingga anak-anak tersebut dapat membaca berbagai buku yang ada di perpustakaan.(kas)