DUMAI (RP) - Sampai saat ini progres pembangunan Jalan Tol Dumai-Pekanbaru masih dalam tahap pengukuran di lahan sepanjang 26 kilometer. Dan Kecamatan Bukit Kapur merupakan lokasi yang terkena rute jalan Tol Dumai-Pekanbaru tersebut.
Camat Bukit Kapur, H Darmawan kepada Riau Pos, Ahad (8/1) menjelaskan, perkembangan pembangunan Jalan Tol Dumai-Pekanbaru itu untuk saat ini masih dalam tahap pengukuran lahan. Untuk daerah kita di Bukit Kapur saat ini masih dalam tahap pengukuran, tim Jalan Tol masih menyelesaikan lahan Jalan Tol di Kabupaten Siak, kata Darmawan.
Walaupun pemberitaan sebelumnya menyebutkan, pada tahun 2011 lalu akan masuk dalam tahap ganti rugi lahan, dan November 2011 proses ganti rugi lahan selesai, namun untuk Dumai sampai ini belum dan baru dalam tahap pengukuran.
Luas lahan yang masuk dalam proyek pembangunan Jalan Tol yang masuk dalam pembangunan itu di Kota Dumai adalah di Kelurahan Bukit Nenas, Bagan Besar Kelurahan Bukit Kapur dan sejumlah areal lainnya, namun dominannya di Kecamatan Bukit Kapur.
Dari data yang telah ditetapkan untuk Dumai, disebutkan bahwa areal yang masuk dalam pembangunan tersebut di Dumai adalah lahan kosong. Lahan-lahan yang masuk itu terbagi dalam beberapa kelompok yakni ada yang milik masyarakat dan juga ada yang berstatus milik perusahaan seperti halnya Pertamina.
Lahan yang terkena pembangunan jalan tol tersebut adalah lahan perkebunan sawit. Meskipun demikian tentang pelaksanaanya akan dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi. Langkah yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai terkait pembebasan lahan yang terkena pembangunan proyek Jalan Tol tersebut adalah menyelesaikan kesepakatan antara pemilik lahan dengan pemerintah. Di Dumai belum dilakukan pembebasan lahan, kata Darmawan.(nzr)