BENGKALIS

Komunitas Masyarakat Anti-Money Politic Dikukuhkan

Riau | Selasa, 08 Desember 2015 - 10:50 WIB

Komunitas Masyarakat Anti-Money Politic Dikukuhkan
DIKUKUHKAN: Pengurus DPP KMAMP dikukuhkan di Duri, Ahad (6/12/2015). Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Penasehat KMAMP foto bersama di gedung LAMR Kecamatan Mandau.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – KEPENGURUSAN Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komunitas Masyarakat Anti Money Politic (KMAMP) yang berkedudukan di Duri dikukuhkan Ahad (6/12) bertempat di gedung LAMR Kecamatan Mandau, Simpang Pokok Jengkol Duri. Pengukuhan tersebut dilakukan Dewan Penasehat DPP KMAMP, Zulfikar Indra MAg.

Pengukuhan pengurus KMAMP yang ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan naskah tersebut juga disaksikan perwakilan Koramil 06 Mandau serta anggota Dewan Penasehat KMAMP, Sanusi SH.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam sambutannya, Dewan Penasehat KMAMP Zulfikar Indra MAg menyebut, upaya memberantas money politic merupakan tindakan yang mulia. Kerja tersebut diharapkan akan memunculkan pemimpin terpilih karena kemampuan dan berkemampuan untuk membangun bangsa ini lebih baik lagi.

"Logikanya jika calon pemimpin yang dipilih tidak memenuhi kompetensi minimal, maka tunggulah kehancuran,” kata Zulfikar. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menolak pekerjaan mulia yang akan dilakukan oleh KMAMP. Karena itu, dia mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menolak money politic.

Dikatakan Zulfikar, money politic akan menjatuhkan marwah pribadi ke titik paling rendah.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook