ROKAN HULU

Baru 10 Desa Sampaikan APBDes Perubahan

Riau | Selasa, 08 Desember 2015 - 10:46 WIB

ROHUL (RIAUPOS.CO) – Bantuan dana desa dari Pemerintah Provinsi Riau yang dialokasikan untuk 139 Desa se-Kabupaten Rohul hingga saat ini belum dapat dicairkan. Mengingat, secara administrasi, belum seluruh pemerintah desa di Rokan Hulu yang telah selesai menyiapkan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) perubahan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rokan Hulu H Abdul Haris SSos MSi, Senin (7/12) menyebutkan, bantuan dana desa dari Provinsi Riau hingga saat ini belum ditransfer oleh pemprov ke kas Kabupaten Rohul.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Karena 139 desa yang akan mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari APBD Perubahan Riau 2015 itu, belum seluruh selesai menyerahkan APBDes perubahan ke BPMPD Rohul.

’’Kendalanya, bukan pada provinsi, tapi desa yang belum selesai menyusun APBDes perubahan. Berdasarkan data di BPMPD Rohul, baru 10 desa yang telah menyampaikan APBDes Perubahan, sisanya 129 desa masih dalam sedang penyusunan. Jadi pencairan dana desa itu, tergantung kesiapan desa,’’jelasnya

Disinggung upaya yang dilakukan BPMPD Rohul dalam membantu desa untuk menyelesaian APBDes Perubahan, Abdul Haris mengaku, lambatnya penyusunan APBDes Perubahan ini salah satu kelemahan dari pihak desa.

Namun mengingat waktu yang tersisa hingga akhir 2015, BPMPD Rohul akan membantu memfasilitasi dan tempat konsultasi bagi pemerintah desa dalam menyiapkan APBDes Perubahan untuk mendapatkan bantuan dana desa dari Provinsi Riau.

‘’Kita sudah sampaikan kepada kepala desa, Kamis (10/12) mendatang, targetnya sudah menyampaikan APBDes Perubahan ke BPMPD Rohul. Sebab pencairan dana desa dari Provinsi Riau itu, harus ada pengajuan permintaan dana dengan melampirkan APBDes Perubahan masing-masing desa yang berisikan kegiatan untuk penggunaan dana desa itu,’’tuturnya   

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Rohul itu mengatakan, dengan adanya pengajuan permintaan dana dan lampiran APBDes Perubahan, maka provinsi akan menstransfer dana desa tersebut ke rekening desa,

‘’Kita siap memfasilitasi, pemerintah desa yang kesulitan dalam menyusun APBDes Perubahan. Sehingga pencairan dana desa dari Provinsin Riau itu segera dapat dicairkan.’’tuturnya.

Abdul Haris tetap optimis, penggunaan dana desa dari provinsi dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa,mesti waktu pelaksanaan kegiatan hingga akhir 2015 hanya tinggal beberapa pekan lagi. ’’Secara umum dana desa itu, untuk kegiatannya fisik yang menjadi keperluan masyarakat desa.’’tuturnya.(adv/a)   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook