KOTA (RIAUPOS.CO) - HL (55) warga Kampar ini menambah daftar mantan aparat yang terlibat dalam kasus narkoba. Pria yang diketahui merupakan mantan TNI ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu pada akhir pekan lalu. Akibatnya pria asal Cilacap ini harus berurusan dengan pihak berwajib dan akan mendekam dalam penjara.
HL ditangkap Polsek Bukit Raya, di sebuah tempat di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai. Awalnya tim Opsnal Bukit Raya mendapatkan info dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di sekitar tempat kejadian perkara(TKP).
Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pengintaian terhadap target. Setelah memastikan target berada di sebuat warung di jalan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan lima paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,2 gram.(hsb)