HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Sabu, Mantan Oknum TNI Ditangkap

Riau | Selasa, 08 Desember 2015 - 09:13 WIB

Edarkan Sabu, Mantan Oknum TNI Ditangkap
TUNJUKKAN BARANG BUKTI: Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Ipda Bahari Abdi menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu, Senin (7/12/2015).

KOTA (RIAUPOS.CO) - HL (55) warga Kampar ini menambah daftar mantan aparat yang terlibat dalam kasus narkoba. Pria yang diketahui merupakan mantan TNI ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu pada akhir pekan lalu. Akibatnya pria asal Cilacap ini harus berurusan dengan pihak berwajib dan akan mendekam dalam penjara.

HL ditangkap Polsek Bukit Raya, di sebuah tempat di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai. Awalnya tim Opsnal Bukit Raya mendapatkan info dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di sekitar tempat kejadian perkara(TKP).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pengintaian terhadap target. Setelah memastikan target berada di sebuat warung di jalan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan lima paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,2 gram.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook