RIAU

Besok, Masyarakat Bantan Datangi DPRD Bengkalis

Riau | Minggu, 08 November 2015 - 11:23 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Setelah melakukan aksi menggalang tandatangan dari masing-masing desa, menolak konsesi lahan HTI PT Rimba Rokan Lestari (RRL) masyarakat kecamatan Bantan, Senin (9/11) akan mendatangi DPRD Bengkalis untuk menyampaikan aspirasi. Karena persoalan lahan konsesi HTI yang dikeluarkan pemerintah pusat sangat meresahkan masyarakat.

‘’Kami sudah menggalang tandatangan sebagai bentuk protes dan penolakan keberadaan konsesi HTI PT RRL, karena kami lebih dulu tinggal di pulau Bengkalis dibandingkan izin yang dimiliki perusahaan, dan sebenarnya persoalan ini sudah lama kami dengar dan bahkan perusahaan sudah menggarap lahan di Desa Pematang Duku, kecamatan Bengkalis. Namun karena masyarakat di sana tidak tau, sehingga tidak terjadi gejolak,’’ ujar Muis, perwakilan masyarakat Desa Bantan Sari, kecamatan Bantan kepada Riau Pos, Jumat (6/11) di Desa Bantan Sari.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menyebutkan, selama ini masyarakat adem ayem hidupnya sebelum adanya kegiatan pematokan lahan oleh perusahaan. Tapi ketenangan masyarakat mulai terusik, apalagi lahan yang dipatok itu merupakan lahan nenek moyang yang sudah digarap sebelum zaman Belanda dan sekarang baru diakui oleh perusahaan sebagai kawasan konsesi HTi.

Muis sangat menyangkan hal itu terjadi, karena selama ini pemerintah sendiri tidak peduli dengan nasib rakyat. Sehingga terjadi kondisi seperti ini barulah ada tanggapan pemerintah. Makanya aksi ini akan terus dilakukan, sampai adanya pencabutan izin konsesi dari kementrian terkait.

‘’Kami tidak akan tinggal diam dan kami akan terus berjuang sampai pencabutan izin konsesi HTI perusahaan dilakukan oleh kementrian terkait,’’ ujarnya.

    Muis menyebutkan, hasil pengumpulan tandatangan ini akan disampaikan ke DPRD Bengkalis suapa aspirasi masyarakat ini disampaikkan ke bupati, gubernur dan Presiden nantinya. Dan pihak masyarakat juga akan meminta bantuan lembaga hukum dan aktifis lingkungan seperi Walhi dan Jikalahari untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

     Sementara itu, Irmi Syakip Arsala SSos, anggota DPRD Bengkalis Dapil Bengkalis-Bantan sangat menyangkan persoalan itu. Karena secara internal di DPRD Bengkalis juga sudah melakukan pembahasan terhadap persoalan tersebut, hanya memang sifatnya belum formal, baru membicarakan duduk persoalan dan langkah-langkah yang akan diambill.

 “Kita sudah dengar kabar itu, ada yang kita baca lewat media ada pula yang menyampaikan ke kita langsung. Terus terang kita sangat prihatin dengan kondisi ini, kawan-kawan di dewan juga sudah membahasnya, siap bersama masyarakat membela dan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka,” sebut pria yang akrab disapa Ikip ini.

Ditambahkan politisi PKB ini, kendati begitu pihaknya tetap membutuhkan data-data di lapangan, seperti apa klaim yang dilakukan oleh PT Rimba Rokan Lestari. Penanaman hutan lindung atau untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). “Kabarnya memang sudah ada sosialisasi di tengah masyarakat tentang penanaman akasia. Seperti apa sosialisasinya. Karena tak mungkin masyarakat kaget ketika ada perusahaan yang mematok lahan mereka,” sebut Ikip lagi.(ksm/evi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook