RIAU

Tarmizi Tohor Ketua Perwakilan BWI Riau

Riau | Minggu, 08 November 2015 - 11:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – H Tarmizi Tohor yang juga Kakanwil Kemenag Provinsi Riau dikukuhkan menjadi Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau masa jabatan 2014-2017 oleh Sekretaris BWI Pusat H Nursamad Kamba di aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kamis (5/11) lalu, .

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Wakaf Indonesia Nomor 012/BWI/P-BWI/2014, tertanggal 22 Juli 2014.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pada kesempatan itu, Sekretaris BWI, H Nursamad Kamba mengajak semua komponen untuk memelihara legalitas wakaf harta umat dalam bentuk wakaf, dan memfungsikannya bagi pemanfaatan yang lebih luas lagi secara benar dan sesuai dengan syariat, seperti yang dilakukan pengelola di Universitas Al Azhar Kairo Mesir, dimana seluruh operasionalnya didanai oleh wakaf. Mulai tingkat SMP hingga program S3.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau H Tarmizi Tohor juga berharap semua komponen agar semakin memberdayakan fungsi wakaf. “Kita punya keinginan untuk memberdayakan fungsi wakaf untuk kepentingan umat, terutama membangkitkan ekonomi umat Islam. Selain itu juga untuk memperkecil tingkat kemiskinan, di mana wakaf merupakan potensi ekonomi umat Islam di samping zakat,” ujar Tarmizi.

Selain H Tarmizi Tohor, pada kesempatan itu dikukuhkan juga pengurus yang lain, seperti H Zaini Ismail sebagai Ketua Dewan Pertimbangan H A Gafar Usman dan H Badar Ali Madjid sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan.

Wakil Ketua Badan Pelaksana Perwakilan BWI Provinsi Riau  dijabat HM Zakaria. Sekretaris H Irhas, wakil sekretaris H Joni Hendra dengan bendahara dan wakil bendahara Uly Syukriah dan Qawiyun Awal. Sementara Divisi Pembinaan Nazhir dipangku H Asyari Nur.  Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf dijabat Yurnald Edward, Divisi Kelembagaan H Hamdan Yafis, Divisi Hubungan Masyarakat H Fajriansyah dan Divisi Penelitian dan Pengembangan Wakaf H Mawardi Saleh.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook