PEKANBARU (RP) - Angkutan umum ilegal masih marak beroperasi di wilayah Provinsi Riau. Berdasarkan laporan dan catatan di lapangan, lebih dari 2000 travel ilegal telah beroprasi di Provinsi Riau. “Hal ini tentu merugikan, dan dikhawatirkan terjadi persaingan yang tidak sehat, ‘’ ujar Ketua DPD Organda Provinsi Riau HM Nasir SH, Kamis (7/11).
Sementara itu, PPTK Forum LLAJ Provinsi Riau Hermaini Wibowo STr MT menambahkan dampak dari maraknya angkutan umum ilegal salah satunya adalaj jika penumpang mengalami kecelakaan, otomatis korban tidak mendapatkan asuransi. Ia pun mengimbau masyarakat agar menggunakan angkutan umum yang legal. ”Karena dari segi keamanan angkutan ilegal tidak bisa bertanggung jawab,’’ katanya.
Untuk mengantisipasi angkutan umum ilegal, pengusaha angkutan umum di bawah naungan Organda bersama Forum LLAJ Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD), 14 November di Hotel Mutiara Merdeka. “Mudah-mudahan dengan adanya FGD nanti bisa mencari solusi atas permasalahan yang sedang terjadi,” kata Harmaini yang juga sebagai panitia pelaksana FGD.(*5/dac)