Ombudsman-LAM Siap Bekerja Sama

Riau | Kamis, 08 November 2012 - 10:17 WIB

PEKANBARU (RP)- Ombudsman dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) siap menjalin kemitraan, bekerja sama melakukan fungsi pengawasan dan membantu penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut pelayanan publik.

Komitmen ini terungkap dalam pertemuan kedua belah pihak, Ombudsman RI Perwakilan Riau dan LAM Riau, Rabu (7/11) di gedung Lembaga Adat Melayu Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kedatangan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri yang didampingi tiga orang Asisten Ombudsman RI Perwakilan Riau, disambut Ketua Bidang Organisasi dan Tatalaksana DPH LAM Riau Drs H Syahril Abu Bakar, H Tengku Lukman Jaafar, unsur Sekretaris DPH LAM Riau Nasir Penyalai bersama sejumlah pengurus LAM Riau lainnya.

Ahmad Fitri yang juga mantan jurnalis ini mengatakan, kalau kedatangan mereka ke LAM Riau memperkenalkan tentang keberadaan Ombudsman RI yang belum banyak diketahui publik.

Padahal, dia adalah salah satu lembaga negara yang dibentuk dengan Undang-Undang nomor 37 tahun 2008 dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kinerja lembaga negara dalam melaksanakan pelayanan publik.

Ditegaskannya, pelayanan publik bukan hanya di bidang hukum, tapi juga di segala bidang. Ombudsman dalam menjalankan tugasnya selalu mengutamakan kroscek pada pihak yang bersangkutan.

Namun dalam penyelesaiannya, lebih mengedepankan penyelesaian dengan mediasi. Artinya, Ombudsman lebih sebagai mediator.

Ombudsman memiliki kewenangan untuk merahasiakan tentang keberadaan pelapor dan terlapor. Soal pelayanan publik yang sering menjadi permasalahan proses pelayanan yang selalu diperlama, mahal, diperas dan lainnya.

Idealnya, penyelenggara pelayanan publik sudah seharusnya memberikan kemudahan, murah, tidak diperlama dan lainnya.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook