PEKANBARU (RP)- Dari hasil seleksi administrasi pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) terpilih 18 orang dari 32 pendaftar dari masyarakat umum, dapat mengikuti tahapan berikutnya.
Sedangkan 14 calon lagi tidak lulus administrasi karena masih adanya beberapa persyaratan yang belum dipenuhi.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Panitia Seleksi Komisi Informasi, Mukhtar Samad kepada Riau Pos, Rabu (7/11) di kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, salah satu penyebab banyaknya peserta yang tidak lulus administrasi adalah faktor umur dan kelengkapan administrasi.
‘’Syaratnya umur minimal 35 tahun, sementara masih ada beberapa peserta yang di bawah standarisasi tersebut. Selain itu beberapa syarat lain seperti surat dari pengadilan tentang tidak pernah terlibat kasus hukum dan surat tidak pernah terlibat narkoba juga masih belum dilengkapi sebagian peserta,’’ ulasnya.
Dia menambahkan, 18 nama yang lulus tes administrasi akan mengikuti tes tertulis tanggal 10 November di Hotel Premier, Pekanbaru.
‘’Dari seleksi tertulis, kita berlakukan sistem gugur. Nanti akan tersaring lagi 7 orang untuk ikuti tes selanjutnya,’’ sambung Mukhtar.
Hal senada diungkapkan Kepala Diskominfo dan PDE Provinsi Riau, Ahmad Syah Harofie. Dia mengatakan tahapan lanjutan pasca seleksi tertulis adalah psikotes dan tes wawancara dan penulisan karya ilmiah.
‘’Hasil tes tertulis kita umumkan tanggal 14 November dan dilanjutkan dengan uji publik dimulai dari tanggal 14 hingga 21 November,’’ paparnya.
Pengurus KONI Riau itu juga menambahkan, setelah semua seleksi dilakukan, nama-nama yang terpilih akan diserahkan ke DPRD Riau untuk menentukan siapa yang akan menjadi komisioner.
‘’Nanti seleksi akhir di DPRD berupa fit and proper test, kita tidak ikut campur lagi karena tugas kita sampai di sana saja. Yang pasti akan ada 5 orang yang duduk sebagai komisioner,” ucapnya.(rio)