(RIAUPOS.CO) -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menegaskan, mendukung penerapan zakat yang secara efektif segera diberlakukan seiring dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait.
“Kami akan memberikan dukungan dengan harapan agar untuk zakat ini bisa lebih maksimal lagi dibandingkan sebelumnya,” kata bupati, Senin (7/10).
Bupati menilai, potensi zakat yang ada sangat besar jika mengacu pada jumlah pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Rohil.
Secara khusus zakat dimaksud adalah zakat profesi, sementara keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rohil tersebar di berbagai instansi, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan sampai ke tingkat kepenghuluan.
“Tentunya sangat luar biasa apalagi nantinya ada payung hukum Perda. Hidup ini memang harus berbelah bagi, untuk itu mari berzakat sehingga bisa membantu orang miskin dan dhuafa yang memerlukan di daerah ini,” ajaknya.
Bupati menyampaikan apresiasi atas peran Baznas Rohil yang gigih mengumpulkan zakat dan disalurkan kepada penerima yang berhak. Dengan sasaran untuk zakat produktif dan konsumtif, untuk bantuan berobat, dakwah, mualaf, pendidikan dan bantuan barang sembako kepada kaum dhuafa.
Ketua Baznas Rohil Baharuddin SPd menjelaskan program Baznas Rohil makmur adalah bantuan dalam bentuk sembako dan usaha, serta bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu. Ia mengatakan bahwa penyaluran zakat sudah sering dilakukan.
“Untuk yang tahap ini terkumpul Rp1,8 Miliar dimana dari Polres Rohil Rp990 Juta, ASN Rohil Rp930 juta,” kata Baharudin.(adv)