KSBSI Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS

Riau | Selasa, 08 Oktober 2019 - 09:11 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Ratusan massa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (7/10). Kedatangan mereka menyuarakan penolakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Koordinator Lapangan (Korlap) Juandi dalam orasinya menuntut pemerintah pusat untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen. Atas kenaikan itu, disampaikannya, iuran peserta kelas 1 semula hanya Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu, kelas 2  dari Rp55 ribu menjadi Rp120 ribu dan kelas 3 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.


 “Kita menolak kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen. Kita minta pemerintah untuk membatalkan kenaikan tersebut,” ungkap Junaidi.

  Menurut Junaidi, kenaikan iuran tersebut dinilai memberatkan khususnya para buruh sebagai pengguna layanan kesehatan. Selain itu, 

kenaikannya dianggap tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi yang tengah sulit seperti saat ini, sehingga akan semakin menambah beban buruh.

 “Kita sangat keberatan dengan adanya kenaikan ini. Karena keperluan kita masih banyak untuk yang lainnya,” tambahnya.

 Belum lagi kata Korlap, kenaikan iuran BPJS tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh. Di mana tiap tahunannya, kenaikan upah hanya berkisar 8 persen sampai 10 persen. Untuk itu, dirinya berharap, pemerintah jangan membuat kebijakan yang akan semakin memberatkan masyarakat.

 “Kami para buruh ini gaji cuman naik 8 sampai 10 persen. Kami berharap pemerintah mengevakuasinya dan tidak menaikkan iuran tersebut,” pintanya.

 Setelah berorasi panjang lebar, akhirnya massa aksi dijumpai Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution. Pada kesemapatan itu, Edy mengatakan, pihaknya menerima semua aspirasi dan keluh yang disampaikan para buruh.

Ditambahnya mantan Danrem 031/Wirabima, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. “Kita terima aspirasinya, dan kita akan sampaikan Kemenkeu untuk ditindaklanjuti,” singkat Wagubri.(kom)

 


Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook