GM PLN Di-deadline 10 Oktober

Riau | Selasa, 08 Oktober 2013 - 10:33 WIB

GM PLN Di-deadline 10 Oktober
Pertemuan antara GM PLN Doddy Pangari-buan dengan perwakilan pendemo hampir ricuh, Senin (7/10/2013). Foto: teguh prihatna/riau pos

PEKANBARU (RP) - Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Riau Berdaulat (Arrib) memberi batas waktu (deadline) kepada General Manager (GM) PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) sampai 10 Oktober 2013 untuk bisa menyelesaikan persoalan krisis listrik di Riau.

Jika pemadamam masih terjadi, maka GM PLN WRKR harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Massa memulai aksinya sejak Senin (7/10) sekitar pukul 10.00 WIB pagi dengan berdemontrasi di Kantor PLN WRKR di Jalan Setiabudi, Pekanbaru.

Menurut Koordinator Umum Arrib Yopi Pranoto, krisis listrik yang telah terjadi berdampak buruk bagi kesejahteraan rakyat. Bahkan pelayanan aktivitas pemerintahan terhenti dan mengganggu iklim investasi.

‘’Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Riau seharusnya bisa menjawab permasalahan krisis listrik ini,’’ jelasnya.

Menurutnya, krisis listrik dan pemadaman bergilir hingga berbulan-bulan ini adalah bukti lemahnya kinerja PLN WRKR.

Untuk itu aliansi Arrib memberikan empat poin solusi kongkret yang harus dilakukan di antaranya harus menghentikan pemadaman listrik di Riau, gunakan generator seting atau genset sebagai solusi jangka pendek, lakukan pemutusan terhadap perusahaan besar atau mal ketika sedang beban puncak dan PLTG Bengkalis dan PLTU Tenayanraya digesa pembangunannya dan segera difungsikan.

“Agar segera menyelesaikan permasalahan ini dengan solusi yang kami tawarkan,” harapnya.

Karena merasa aksinya kurang mendapat tanggapan, massa mendirikan tenda di depan kantor PLN sebagai bentuk perlawanan.

Selain itu, mereka juga membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang alat-alat elektroniknya rusak akibat seringnya pemadaman yang dilakukan PLN.

General Manager (GM) PLN WRKR Doddy Benjamin Pangaribuan saat massa memintanya menandatangani penyataan sikap tersebut menolak untuk menandatanganinya. Dalam kesempatan tersebut sempat bersitegang antara perwakilan massa aksi dengan GM WRKR, namun dapat dilerai oleh pihak kepolisian.

‘’Saya tidak bisa menjamin dan memastikan, tapi upaya untuk mengatasi persoalan kerisis ini terus kita lakukan,’’ katanya.

Ditemui terpisah usai aksi demo, Doddy mengatakan beberapa poin yang dinyatakan dalam kertas oleh mahasiswa disetujuinya. Namun yang tidak disetujui adalah poin terakhir yang menyatakan 10 Oktober tidak ada pemadaman.

Doddy mengaku sudah menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan PLN untuk mengatasi krisis listrik dan kondisi apa yang sebenarnya terjadi.

‘’Semua poin sama-sama disetujui karena sama-sama menginginkan percepatan proyek yang sedang dikerjakan. Dan tidak mungkin pengerjaan itu selesai 10 Oktober,’’ kata Doddy.

Soal mundur atau tidak dirinya sebagai GM, Doddy mengatakan manajemen PLN punya sebuah sistem untuk menentukan apakah karyawannya layak atau tidak layak untuk menduduki sebuah jabatan.

‘’Pada dasarnya kami semua di PLN ini siap untuk ditempatkan di mana saja, dan sistem di PLN yang menentukan itu,’’ kata Doddy.

Wagubri: Tinggal Kemauan PLN

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) HR Mambang Mit menyebutkan Pemprov sudah dua kali menyurati PLN WRKR dan pusat sampai Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM meminta agar pemadaman listrik di Riau berakhir.

“Rasanya sudah maksimal apa yang kita upayakan, sekarang tinggal kemauan PLN, apakah ingin membiarkan kondisi ini terus berlangsung atau segera dituntaskan,” ujarnya menjawab Riau Pos, Senin (7/10).

Disinggung mengenai keinginan agar digandengnya berbagai perusahaan swasta besar-besar di Riau, Wagubri katakan Pemprov tetap berperan dengan mengawal mekanisme yang berlaku.

“Distamben juga kita minta mengawal dan membantu manajemen PLN untuk bertemu dengan RAPP atau Indah Kiat misalnya. Dan perusahaan besar lainnya juga dikawal agar berkontribusi,” sambungnya.(*5/kun/rul/egp/yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook