Izin Pendirian Universitas Islam Kuantan Singingi Keluar

Riau | Selasa, 08 Oktober 2013 - 10:09 WIB

KUANSING (RP) - Keinginan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk mendirikan Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks), akhirnya menemui titik terang setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan izin untuk pendirian universitas tersebut.

Hal ini tertuang dalam SK yang dikeluarkan Mendikbud RI Nomor 408/E/0/2013 tanggal 13 September 2013, tentang izin penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Unggulan Swarnadwipa (STIP-US) dan Sekolah Tinggi Teknologi Unggulan Swarnadwipa (STT-US) menjadi Uniks yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Islam Kuantan Singingi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Alhamdulillah, untuk langkah awal kita sudah mendapatkan izin dari Menteri Pendidikan untuk pendirian Uniks ini,’’ ujar Bupati Kuansing, H Sukarmis kepada Riau Pos, Senin (7/10) di Teluk Kuantan.

Menurutnya, jika melihat SK yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut, memang tidak termasuk penggabungan STAI dalam Uniks.

Pasalnya, permintaan izin agar STAI masuk dalam Uniks dilakukan melalui Menteri Agama RI.

‘’Kalau universitas yang bersifat umum pemberian izin oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, STIP-US dan STT-US termasuk pendidikan umum, sementara yang berbasis agama diberikan Menteri Agama, masalah STAI sedang diurus karena beda Kementerian tersebut,’’ ujarnya.

Sementara itu, dari SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu, ada 12 program studi yang telah mereka rekomendasikan masing-masing program studi agroteknologi (S-1), program studi peternakan (S-1), program studi budidaya perkebunan (DIII), program studi teknik sipil (S-1), program studi perencanaan wilayah dan kota (S-1), program studi manajemen informatika (DIII), program studi ilmu hukum (S-1), program studi pendidikan kimia (S-1), program tekinik informatika (S-1), program studi administrasi negara  (S-1), program studi akuntansi (S-1) dan program studi agribisnis (S-1).

Selanjutnya menurut Sukarmis, jika proses pendirian Uniks nantinya benar-benar tuntas, maka akan segera dilakukan peletakan batu pertama dengan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk hadir pada acara ini. ‘’Saya berharap pendirian Uniks cepat tuntas, upaya kita membangun SDM berpendidikan tinggi di Kuansing dapat segera terwujud,’’ harapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Rektor Uniks Ir H Liusman Saleh MT saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Sekretariat PWI Kuansing di Teluk Kuantan, Senin (7/10) mengatakan, sehubungan dengan telah ditetapkan keputusan Mendikbud ini pihaknya langsung memulai membuka penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2013/2014 dengan program studi ilmu hukum (-S1), Prodi kimia (S-1), Prodi teknik informatika (S-1), Prodi administrasi negara (S-1), Prodi akutansi (S-1) dan Prodi agribisnis (S-1).

‘’Pendaftaran di mulai besok (hari ini, red) 8 Oktober hingga 31 Oktober 2013,’’ sambungnya.

Adapun persyaratannya menurut Liusman adalah foto kopi ijazah yang dilegalisir, pas foto warna 3x4, 2x4 masing-masing dua lembar, mengisi formulir pendaftaran dan membayar uang pendaftaran Rp100.000 serta map tulang.

Sedangkan tempat pendaftaran yaitu di rektorat Uniks jalan Gatot Subroto Km 7 (Belakang SPBU Kebun Nenas) Teluk Kuantan dengan contact person M Irawan SE MM dengan HP 08126805 588 dan Harianja SPd MKom 087893205255.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook