Laporan DESRIANDI CANDRA, Pekanbaru desriandicandra@riaupos.co
Pada tahun 2011, opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mengalami perbaikan dibandingkan dengan tahun 2010 lalu.
Ini ditandai dengan naik peringkatnya tiga kabupaten di Riau, masing-masing Kabupaten Siak dan Kabupaten Kuansing dengan meraih WTP yang sebelumnya meraih WDP, dan Kabupaten Inhu WDP dari opini Tidak Wajar (TW) tahun 2010.
Tapi dua daerah lain, yakni Pemprov Riau justru turun peringkat. Dari WTP menjadi WDP dan Kabupaten Bengkalis dari WDP menjadi Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer.
Hal ini disampaikan dua anggota BPK RI Perwakilan Riau, Damciwar Ade SE AK Kasubag Auditorial I bersama Hesti Sunaryono SE AK Kasubag Auditorial II saat pelaksanaan Media Workshop BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dengan tema “Membuka Wacana dan Menjalin Silaturrahmi Guna Mendorong Keterbukaan Informasi”, Jumat (7/9) di kantor BPK RI Perwakilan Riau.
Menurut Damciwar, dalam workshop yang dihadiri sejumlah media cetak dan elektronik itu, akun dan pos laporan keuangan yang mempengaruhi opini BPK atas LKPD tahun 2011, di lingkungan Pemprov Riau misalnya terdapat di belanja modal.
Hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Riau sekitar Rp40 miliar di belanja modal seperti anggaran peralatan PON tidak jelas.
Kabupaten Bengkalis terdapat di laporan kas Rp6 miliar yang tidak jelas. Persediaannya tidak jelas, di investasi jangka panjang seperi penyertaan modal Pemda atau dana bergulir tidak jelas sekitar Rp10 miliar. Sedangkan saldo aset tetap sekitar Rp3 triliun.
Pemkab Bengkalis dengan status TMP, banyak dipengaruhi laporan kas, persediaan, investasi jangka panjang yang laporannya tidak jelas.
Sehingga BPK RI Perwakilan Riau memberikan laporan WDP dan Kuansing mengalami kenaikan. Pemkab Kuansing misalnya, tahun 2010 masih berstatus WDP. Masih banyak laporan yang tidak jelas.
Menindaklanjuti masukan dan saran BPK RI Perwakilan Riau, Pemkab Kuansing sudah membentuk tim inventarisasi aset. Tim ini sudah dibentuk sejak tahun 2008 lalu untuk membenahi aset Pemkab.
“Dan hasilnya baik. Laporan LKPD Pemkab Kuansing baik. Sehingga kita memberikan status WTP pada pemkab,” ujarnya.
Sementara kabupaten lainnya seperti Rohil, Kampar, Kota Pekanbaru, Inhil, Pelalawan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rohul, Dumai masih status WDP. Akun yang mempengaruhi laporan LKPD mereka, masih dipengaruhi adanya laporan persediaan, belanja, piutang, kas, investasi jangka panjang, pendapatan, serta aset lainnya yang kurang jelas.
Misalnya saja, sisa uang persediaan tidak dapat dijelaskan bendahara pengeluaran, penatausahaan piutang pajak daerah tidak tertib, saldo piutang tidak didukung dokumen dan data yang jelas, tidak dilakukannya stock opname, pengakuan nilai investasi antara Pemda dan BUMD berbeda, pencatatan tidak memadai, pengakuan nilai aset tetap belum berdasarkan harga perolehan sesuai sistem standar yang ada, belum memasukkan aset tetap yang diterima secara hibah.
Selanjutnya, penyajian realisasi belanja barang tidak sesuai cut off atau melewati akhir tahun, bantuan bansos tidak diterima oleh yang berhak, uang muka pekerjaan yang sudah diputus kontrak dan lainnya.
Tapi, lanjut Hesti, BPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan.(muh)