PWI RIAU TERIMA ANGGOTA BARU

Ujian PWI Juga untuk Anggota yang Kartunya Mati

Riau | Senin, 08 Juli 2019 - 21:12 WIB

Ujian PWI Juga untuk Anggota yang Kartunya Mati
Ketua Panitia Ujian Masuk Anggota PWI Riau, H Novrizon Burman.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau membuka kran bagi wartawan se-Provinsi Riau untuk menjadi calon anggota baru. Dijadwalkan pada Sabtu (20/07/2019) dan Minggu (21/07/2019) akan dilakukan tes atau ujian masuk bagi calon anggota baru PWI Riau tersebut. Selain itu, tes atau ujian ini juga berlaku bagi anggota PWI Riau yang masa berlaku kartunya sudah habis alias mati.

Ketua Panitia Ujian Masuk Anggota PWI Riau, H Novrizon Burman menyampaikan, sebelum ujian dilaksanakan akan ada orientasi yang akan disampaikan oleh beberapa orang narasumber. Materi orientasi antara lain tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Undang-undang Pers No 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik dan pidana pers dan materi lainnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Sebelum ujian, terlebih dahulu diadakan orientasi bagi peserta yang akan disampaikan oleh beberapa narasumber. Tujuannya apa? Supaya calon anggota baru nanti bisa paham dan mengerti rambu-rambu dalam melaksanakan tugas kewartawanannya sewaktu berada di lapangan,’’ sebut Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau ini usai rapat persiapan orientasi dan penerimaan calon anggota baru  PWI Riau di Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Senin (08/07/2019) siang.

Rapat persiapan orientasi dan penerimaan calon anggota baru  PWI Riau ini dihadiri langsung oleh Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, Sekretaris PWI Riau Amril Jambak, Wakil Sekretaris Jinto Lumban Gaol, Ketua Seksi Organisasi Saparuddin Koto, Ketua Seksi Pendidikan dan Kompetensi Abdul Gafur, Bendahara Panitia yang juga Wakil Bendahara PWI Riau Herlina, Wakil Ketua Seksi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Zulmiron dan Humas Panitia Junaidi.

Ditegaskan Novrizon, khusus bagi anggota PWI Riau yang masa berlaku kartunya sudah habis lebih dari 1 tahun jika ingin memperpanjang kartunya tetap ikut ujian. Kecuali bagi anggota PWI Riau yang sudah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), apakah itu muda, madya dan utama tidak perlu lagi ikut ujian. Karena secara otomatis bisa diperpanjang kartu biasanya.

’’Sesuai PD/PRT, bagi anggota PWI yang  masa berlaku kartunya sudah habis namun belum UKW tetap harus ikut ujian lagi. Namun bagi yang sudah UKW, jika masa berlaku kartunya sudah habis otomatis bisa diperpanjang,’’ sebut Novrizon.

Dia juga menyampaikan, kepada wartawan yang akan mengikuti ujian tes anggota PWI seluruh persyaratan harus diserahkan paling lambat ke panitia tanggal 12 Juli 2019 ke Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

’’Sampai saat ini, yang mendaftar sudah 40 orang. Kami menargetkan nanti hanya sebanyak 50 orang,’’ ujar Novrizon.(fas/rls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook