BANGKINANG (RP) - Pernyataan dari Asisten II Setdakab Kampar, Drs H Zulfan Hamid tentang adanya dana abadi untuk pengelolaan Markaz Islami sebesar Rp10 miliar dan belum dicairkan, karena belum adanya pengajuan permohonan pencairan, dibantah oleh para pengelola.
Menurut mereka, pengajuan itu sudah dilaksanakan beberapa kali, namun semua usulan itu ditolak. ‘’Bahkan kita sudah sempat rapat dengan Sekda Kampar Drs Azwan dan Asisten II sendiri,’’ ujar Ketua Umum Pengelolaan Markaz Islami Masri Maahu melalui Ketua Bidang Usaha Sarjanis Muhktar, dalam konferensi persnya di Kantor Markaz Islami di Bangkinang, Senin (7/5). Dia menambahkan dana abadi Rp10 miliar hanya cerita seperti bayangan saja.
Dalam konferensi pers ini juga hadir pengelolaan yang lain, seperti Ketua Tadmir Masjid Al-Ihsan Ust Djohari Arifin LC MA, Ketua Bidang Usaha Sarjanis Mukhtar MM, Tata Usaha Ricky Saputra dan beberapa pengurus lainnya.
Dijelaskannya, pihaknya sudah mengajukan permohonan sebanyak empat kali dan sudah dua kali pula mengadakan rapat. Pertama dengan Asisten II dan keduanya dengan Sekda Kampar, namun dalam rapat tersebut semuanya mandeg.
Assiten II tidak bisa memberikan solusi bagaimana bisa mencairkan dana tersebut.
‘’Bahkan informasi yang kita dapatkan proposal pengajuan dana kita tersebut ditolak. Makanya kita heran kok bisanya Asisten II ngomong begitu,’’ ujar Sarjanis.
Ditambahnya, saat ini Markaz Islami juga bingung dengan kondisi yang ada. Karena saat ini Markaz Islami sendiri mempunyai utang Rp2,7 miliar yang terdiri dari utang tahun 2011 Rp1,1 miliar dan sisanya operasional 2012.
‘’Listrik saja kita sudah enam bulan tidak bayar. Gaji Satpam, imam masjid, muazin, guru tahfiz, guru TPA, petugas bagian listrik dan air serta pegawai bagian sekretariat sudah 10 bulan belum dibayar,’’ ujarnya.
Pihaknya sudah bolak-balik ke Pemkab mengurus ini, mereka mengajukan dana Rp3,3 miliar, sementara dana Rp10 miliar yang dijanjikan pemerintah sepertinya hanyalah sebuah bayangan yang saat ini belum pasti.
Sementara itu Djohar Arifin menegaskan, persoalan Markaz Islami ini sebenarnya hanyalah masalah itikad dan niat baik, karena hanyalah masalah adminsitrasi. Kalau memang Pemkab mempunyai tekad baik, maka dalam waktu satu atau dua hari saja dana ini bisa diselesaikan.
‘’Karena ini adalah masalah umat dan harusnya mendapat perhatian lebih,’’ ujarnya.
Untuk itu mereka mengharapkan agar pemerintah segera menyelesauikan masalah ini, karena bisa saja nantinya listrik dipadamkan, dan warga akan salat di masjid kebanggaan Kampar ini dengan penerangan lilin saja.(rdh)