PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Jadwal vaksinasi meningitis jamaah calon haji (JCH) Kota Pekanbaru telah dimulai, Senin (8/4). Pada awal pelaksanaan, dimulai dari JCH domisili dari Kecamatan Tampan.
Puskesmas Simpangtiga yang berada di Jalan Khaharudin Nasution, dijadikan pusat tempat vaksinasi kegiatan tersebut. JCH diminta untuk datang pagi-pagi sekali. Sebab akan ada pengarahan oleh petugas, sebelum setiap jamaah divaksin.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru H Defizon Noer SKom mengatakan, vaksinasi meningitis merupakan salah satu untuk pemberangkatan haji. Setiap jamaah yang masuk daftar keberangkatan musim haji tahun 2019 ini wajib mengikuti vaksin tersebut.Pelaksanaan kegiatan vaksinasi terhadap jamaah tersebut juga dipantau instansi terkait lainnya, seperti Dinas Kesehatan (Diskes). ‘’Kepada jamaah diimbau untuk dapat mengikuti kegiatan ini sesuai jadwal. Vaksin ini sebagai salah satu syarat untuk pemberangkatan haji. Jadwal dibagi per kecamatan. Pelayanan vaksin dimulai pukul 08.00 WIB-14.30 WIB,’’ ujar Defizon kepada Riau Pos, kemarin.
Sedangkan syarat yang harus dibawa JCH di antaranya, foto copi BAP istithaah kesehatan haji, fotokopi bukti pelunasan BPIH, fotokopi KTP, pas foto warna 4x6.
Selanjutnya, jadwal Selasa (9/4) yang melaksanakan vaksin jamaah dari Kecamatan Marpoyan Damai dan jamaah dari Kecamatan Pekanbaru Kota. Jamaah sekali lagi diingatkan agar mempersiapkan syarat dokumen tersebut. Jamaah yang belum melunasi BPIH bisa segera merealisasikannya. Sehingga dapat mengikuti vaksinasi itu.(ilo)